Ancaman Gelombang Pernikahan Anak Selama Pandemi

Pandemi COVID-19 banyak memberikan dampak yang mengkhawatirkan, tidak hanya dalam lingkup kesehatan, tetapi juga lingkup ekonomi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu dari dampak tersebut adalah meningkatnya kasus pernikahan anak selama pandemi. 

 

Berdasarkan data Badan Peradilan Agama, dispensasi pernikahan anak meningkat dari 23.126 kasus di tahun 2019 menjadi 64.211 kasus pada tahun 2020. Menurut Komnas Perempuan, Peningkatan ekstrim ini antara lain disebabkan karena menurunnya ekonomi, peningkatan kehamilan tidak direncanakan (KTD), dan juga pengabulan dispensasi perkawinan yang lebih longgar walaupun UU perkawinan telah menaikkan batas minimal usia menikah menjadi 19 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki. Hal ini kembali menyadarkan kita atas minimnya perlindungan terhadap hak-hak anak Indonesia.

 

Pernikahan anak terbukti menimbulkan banyak risiko terhadap kesehatan anak, terutama dalam hal kesehatan reproduksi. Hamil dan melahirkan pada usia terlalu muda meningkatkan risiko kematian ibu dan/atau bayi. Hal ini terjadi karena organ reproduksi remaja yang belum siap untuk memelihara kehamilan. Panggul remaja yang masih dalam tahap perkembangan juga berisiko menimbulkan komplikasi pada kelahiran karena panggul terlalu sempit. Pernikahan remaja juga berisiko menimbulkan permasalahan kesehatan mental seperti depresi dan sindroma baby blues. Selain itu, pernikahan remaja juga rentan menimbulkan permasalahan gizi yang menyebabkan gangguan pertumbuhan dan perkembangan baik pada ibu maupun pada anak.

 

Remaja yang menikah seringkali belum memahami penggunaan kontrasepsi sehingga berisiko memiliki banyak anak. Jumlah kelahiran yang terlalu tinggi merupakan salah satu penyebab risiko meningkatnya angka kematian ibu. Memiliki banyak anak pada usia terlalu muda juga akan semakin membatasi ruang gerak remaja perempuan untuk mengembangkan potensi dirinya. Tidak hanya itu, pernikahan remaja rentan menimbulkan masalah kesehatan mental seperti cemas dan depresi.

 

Di luar dari lingkup kesehatan, pernikahan anak juga menyebabkan banyak masalah sosial dan ekonomi. Antara lain, remaja yang menikah dini terancam tidak melanjutkan pendidikan. Hal ini akan berdampak pada kemampuan mereka untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dan menjadi mandiri secara ekonomi. Akibatnya, apabila kedua pasangan merupakan remaja dari kalangan menengah ke bawah, mereka akan menjadi semakin rentan untuk terjebak dalam lingkaran kemiskinan. Sedangkan, apabila seorang remaja perempuan dinikahkan dengan laki-laki yang lebih tua dan lebih mapan, besar risiko remaja perempuan tersebut untuk menjadi bergantung secara fisik, emosi, dan finansial kepada suaminya. Lebih dari itu, pernikahan dini juga berisiko memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Pada kedua skenario tersebut, remaja perempuan akan sulit keluar dari pernikahan karena terbatasnya kemampuan mereka untuk bisa mandiri. 

 

Dari berbagai risiko fisik, mental, ekonomi, dan sosial yang telah disebutkan di atas, sudah jelas bahwa pernikahan yang terlalu muda memiliki banyak dampak negatif pada kehidupan remaja yang akan dirasakan secara langsung maupun di masa depan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat dan pemegang kebijakan untuk sama-sama berkomitmen mencegah pernikahan anak, terutama selama pandemi. Beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk mencegah pernikahan anak antara lain:

 

  1. Edukasi seks komprehensif

 

Edukasi seks komprehensif yang menyasar anak, guru, orang tua, dan masyarakat perlu menjadi prioritas bersamaan dengan pembelajaran daring atau pembelajaran tatap muka. Edukasi seks komprehensif perlu menekankan mengenai hak-hak anak, menjalin hubungan interpersonal yang sehat, bagaimana berkata tidak, dan pencegahan kehamilan serta penyakit menular seksual. Guru dan orang tua juga perlu diedukasi mengenai langkah-langkah perlindungan anak apabila anak terancam menikah dini. Pada kelompok masyarakat yang cenderung permisif terhadap pernikahan dini, penting adanya intervensi pemerintah untuk mengedukasi secara komprehensif mengenai bahaya pernikahan dini.

 

  1. Menyediakan layanan kesehatan yang ramah remaja dan mudah diakses

 

Layanan kesehatan ramah remaja merupakan salah satu komponen penting untuk mencegah kehamilan remaja dan pernikahan dini. Layanan ini perlu mencakup kesehatan fisik yang dapat memberikan remaja edukasi komprehensif mengenai pencegahan kehamilan dan menjawab pertanyaan seputar seks dan seksualitas serta layanan kesehatan mental yang dapat memberikan remaja dukungan psikologis terutama mengenai pola relasi sehat. 

Sayangnya, saat ini layanan kesehatan yang ramah remaja masih sangat minim. Sehingga, remaja seringkali kebingungan untuk mengkonsultasikan permasalahan yang dialaminya dan berakhir dengan mendapatkan masukan yang kurang tepat dari berbagai pihak. Pemerintah perlu mulai mengakomodir terbentuknya layanan kesehatan yang berpihak pada remaja sebagai upaya pencegahan masalah kesehatan seksual dan reproduksi pada remaja.

 

  1. Penegakkan Peraturan Batas Usia Perkawinan

 

Walaupun peraturan mengenai batas usia perkawinan telah disahkan, tapi praktiknya kurang memberikan manfaat yang efektif karena mudahnya pengecualian terhadap peraturan tersebut diberikan. Peraturan ini dapat kembali ditegakkan tidak hanya dengan penolakan pengecualian secara eksplisit, tetapi juga dengan memberikan layanan konseling pranikah terhadap remaja dan orang tua. Layanan ini memberikan ruang bagi orang tua dan remaja untuk berpikir dan mengevaluasi kembali mengenai dampak negatif pernikahan remaja.

 

  1. Memberikan bantuan finansial bagi remaja yang mengalami kesulitan ekonomi

 

Pernikahan remaja terjadi antara lain karena permasalahan ekonomi. Ada baiknya pemerintah mulai memikirkan skema bantuan terhadap remaja dan keluarga remaja yang terhimpit kesulitan ekonomi dan mempertimbangkan untuk menikahkan anaknya. Bantuan tersebut diharapkan dapat memberikan ruang bagi keluarga untuk menunda pernikahan anak.

 

Pernikahan remaja di masa pandemi perlu menjadi perhatian karena jumlahnya yang sangat mengkhawatirkan. Pernikahan remaja dapat menimbulkan dampak-dampak negatif secara fisik, mental, ekonomi, dan sosial yang dapat merugikan masa depan remaja. Namun, pernikahan dini dapat dicegah dengan kolaborasi berbagai pihak untuk menekan angka pernikahan anak serta terjadinya kehamilan tidak direncanakan. Baik pemerintah, tenaga kesehatan, guru, orang tua, serta masyarakat perlu mulai menerapkan dan menegakkan langkah-langkah pencegahan pernikahan anak.