Dimana Ada Mall, Di Situ Ada Kantor

Akhir 2022 dan awal 2023 ditandai dengan berita perusahaan yang memanggil semua pekerjanya untuk kembali ke kantor (WFO). Termasuk startup-startup besar. 

Mayoritas Perusahaan di Indonesia Kembali WFO pada 2022/2023 (dataindonesia.id)

 

Aturan ini banyak diprotes oleh pekerja. Petisi Change.org yang bertajuk “Kembalikan WFH sebab Jalanan Lebih Macet, Polusi, dan Bikin Tidak Produktif” sudah ditandatangani oleh lebih dari 26 ribu pekerja. Seperti judulnya, mereka merasa WFO tidak meningkatkan level produktivitas dan membuang banyak waktu dan uang di jalan. 

 

Namun komplain ini dianggap angin lalu. Banyak perusahaan tidak menjelaskan kenapa mereka ingin WFO kembali, padahal tingkat produktivitas pekerja tak berubah banyak selama WFH atau hybrid. Muncullah dugaan bahwa aturan WFO diberlakukan untuk 1) memaksa pekerja mundur supaya perusahaan tidak perlu bayar pesangon; 2) supaya bisnis lain, seperti mall dan real estate, bisa kembali bangkit. 

 

Berasal dari dugaan ini, saya menghitung jumlah kantor yang berdiri dalam radius 1 kilometer dari mall. Berbekal Google Maps, saya mengumpulkan 33 mall yang tersebar di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat. Dari situ terhitung ada 37 kedutaan besar, 48 kantor pemerintah, dan 1068 kantor swasta.

 

<iframe src="https://www.google.com/maps/d/embed?mid=1VZJF2cB48JXWfON42xY-GLn2JKy9kyc&ehbc=2E312F" width="640" height="480"></iframe>

 

Map Kantor vs Mall SCBD - Google My Maps

 

Konsentrasi perkantoran paling tinggi bisa dilihat di Sudirman Central Business District (SBCD), Jl. Jenderal Sudirman-Jl. M.H. Thamrin, Jl. H.R. Rasuna Said, dan Jl. Prof. DR. Satrio. Kantor paling sedikit ada di sekitar Plaza Blok M dengan 21 kantor, diikuti dengan Gandaria City dengan 26 kantor. 

 

Melihat banyaknya jumlah kantor yang mengelilingi mall, bisa diasumsikan alasan WFO kembali diberlakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Pendukung terbesar kebijakan WFO adalah APINDO, yang sejak tengah pandemi lalu mengejar pemerintah untuk menerapkan kembali kebijakan WFO.