Angka Femisida di India dan Indonesia yang Bikin Bergidik Ngeri

Fakta Femisida Perempuan di India dan Indonesia: Kejahatan Mengerikan yang Masih Terjadi!


Femisida Perempuan: Kenyataan Mengerikan di Balik Angka Kekerasan di India dan Indonesia

Kejahatan terhadap perempuan, khususnya femisida perempuan, adalah masalah serius yang menghantui berbagai negara, termasuk India dan Indonesia. Femisida perempuan adalah pembunuhan yang dilandasi kebencian terhadap perempuan, dan data menunjukkan angka yang memprihatinkan. Mari kita bedah lebih lanjut bagaimana femisida perempuan telah menjadi ancaman nyata bagi perempuan di seluruh dunia.


Femisida Perempuan di India: Kekerasan yang Tak Kunjung Berakhir

Di India, femisida perempuan terus menjadi sorotan. Sebuah kasus pemerkosaan dan pembunuhan tragis terjadi, menewaskan seorang dokter perempuan muda, yang menghancurkan hati keluarganya. Ini bukanlah kasus pertama, dan mungkin bukan yang terakhir. Gelombang kemarahan perempuan India menghasilkan aksi protes "Reclaim the Night" yang mendesak penghentian kekerasan terhadap perempuan.

Sebuah dokumenter, Indian Predator: Murder in a Courtroom, menampilkan pembunuhan terhadap seorang pelaku kekerasan seksual oleh 400 perempuan di Nagpur, India. Hal ini menggambarkan keputusasaan perempuan yang tidak mendapat perlindungan dari pihak berwenang, bahkan ketika femisida perempuan menjadi realita sehari-hari.


Data Mengejutkan Tentang Femisida Perempuan di India

Data dari UN Women mengungkapkan bahwa pada tahun 2021, sebanyak 8.405 kasus pembunuhan perempuan terjadi di India. Sebagian besar korban femisida adalah perempuan dewasa, namun ada juga anak-anak yang menjadi korban. Sayangnya, banyak dari kejahatan ini dilakukan oleh pasangan intim atau anggota keluarga, sebuah pola kekerasan yang terus meningkat setiap tahunnya.

Fenomena femisida perempuan di India juga terkait dengan budaya patriarki, di mana perempuan dianggap inferior. Dalam survei nasional, lebih dari 40% perempuan setuju jika istri dipukuli apabila tidak menghormati suami atau mertua. Budaya kekerasan ini melanggengkan femisida sebagai bentuk ekstrem kekerasan berbasis gender.


Femisida Perempuan di Indonesia: Meningkat, Namun Belum Terlihat

Meskipun di Indonesia angka femisida perempuan tidak setinggi India, masalah ini tetap mengkhawatirkan. Dari Juni 2021 hingga Juni 2022, terdapat 307 kasus femisida perempuan. Kasus-kasus ini didominasi oleh kekerasan yang dilakukan oleh pasangan, seperti suami atau pacar, yang menempatkan perempuan dalam posisi rentan.

Pada tahun 2023, sebanyak 67% kasus pembunuhan perempuan dilakukan oleh pasangan dekat. Ini menunjukkan bahwa femisida perempuan di Indonesia juga sangat terkait dengan hubungan domestik. Selain kekerasan fisik, banyak korban juga mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh, termasuk mutilasi dan perlakuan keji lainnya.


Regulasi Femisida Perempuan di Indonesia Masih Lemah

Sayangnya, di Indonesia, belum ada undang-undang yang secara spesifik mengatur tentang femisida perempuan. Hukum yang ada saat ini hanya mengkategorikan pembunuhan ini sebagai kejahatan biasa, meskipun motifnya berbeda dari pembunuhan umum. Regulasi yang lebih kuat dan jelas tentang femisida perempuan sangat dibutuhkan untuk memberikan perlindungan yang lebih efektif kepada perempuan.


Kesimpulan: Femisida Perempuan Harus Dihentikan

Kekerasan berbasis gender, khususnya femisida perempuan, adalah ancaman nyata bagi perempuan di India dan Indonesia. Dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan, langkah konkret dari pemerintah dan masyarakat diperlukan untuk menghentikan siklus mengerikan ini. Femisida perempuan bukan hanya tentang angka, tetapi tentang nyawa perempuan yang hilang akibat kebencian dan kekerasan.

Upaya pencegahan, edukasi, dan regulasi hukum yang lebih tegas harus segera diberlakukan untuk memastikan bahwa femisida perempuan tidak lagi menjadi cerita horor yang berulang di masa depan.