Apa Itu Mokel di Bulan Puasa? Ini Arti Mokel dan Hukumnya!

Penulis: Tussa Ayudia Fatuhana
Editor: Achmad Susanto
Apa Itu Mokel di Bulan Puasa? Ini Arti Mokel dan Hukumnya!

Highlight

  • Apa itu mokel dan apa artinya?

Mokel adalah istilah bahasa gaul yang digunakan di Jawa Timur, yang berarti membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tiba. Biasanya, tindakan mokel terjadi ketika seseorang makan atau minum di siang hari sebelum bedug Magrib.

  • Dari mana asal usul kata mokel?

Istilah mokel berasal dari bahasa daerah yang kemudian populer di kalangan masyarakat. Meskipun lebih umum digunakan di Jawa Timur, istilah ini kini telah menyebar luas dan digunakan oleh banyak orang.

  • Bagaimana hukum mokel dalam Islam?

Dalam Islam, membatalkan puasa terbagi menjadi dua: Membatalkan puasa dengan uzur syar’i: Diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti sakit atau perjalanan jauh, dan harus mengganti puasa di hari lain. Membatalkan puasa tanpa uzur syar’i: Mokel tanpa alasan yang dibenarkan dianggap haram, dan orang yang melakukannya wajib mengganti puasa serta mungkin dikenakan kafarat sesuai aturan syariat.

  • Mengapa mokel dianggap negatif di masyarakat?

Mokel sering dianggap sebagai tindakan yang disengaja untuk menghindari puasa, yang melanggar aturan puasa dalam Islam. Karena itu, istilah ini sering digunakan untuk menyindir orang yang ketahuan makan atau minum diam-diam saat bulan Ramadan, dan dianggap sebagai kebiasaan yang buruk.

 

Baca juga:
Apa Itu PMO dalam Islam?
Apakah Muntah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya
Catat Tanggal Penting Jadwal Puasa 2025

 

Apa Itu Mokel? Ini Arti Mokel yang Sering Dipakai di Bulan Ramadan

Apa itu mokel? Istilah ini sering muncul saat bulan puasa, terutama di kalangan anak muda. Mokel adalah istilah bahasa gaul yang umum digunakan di Jawa Timur. Namun, di bulan Ramadan, arti mokel sering dikaitkan dengan tindakan yang dianggap negatif.

Banyak yang bertanya, apa itu mokel sebenarnya? Mokel artinya membatalkan puasa sebelum waktu berbuka tiba. Biasanya, seseorang yang mokel akan makan atau minum di siang hari sebelum bedug Magrib.

Etimologi Mokel: Dari Mana Asal Usul Kata Mokel?

Jika ditelusuri dari sisi etimologi, istilah mokel berasal dari bahasa daerah yang kemudian menjadi istilah populer di masyarakat. Mokel adalah kata yang lebih sering digunakan di Jawa Timur, namun kini banyak digunakan secara luas.

Selain mokel, ada beberapa istilah lain yang memiliki arti serupa, seperti godin dan mokak. Ketiganya sering digunakan untuk menggambarkan tindakan membatalkan puasa secara sengaja sebelum waktunya.

Mokel di Bulan Puasa: Hukumnya dalam Islam

Dalam Islam, puasa Ramadan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang sudah memenuhi syarat. Namun, bagaimana jika seseorang mokel atau membatalkan puasanya?

Secara hukum, membatalkan puasa terbagi menjadi dua:

  1. Membatalkan puasa dengan uzur syar’i: Dalam kondisi tertentu, seseorang diperbolehkan untuk membatalkan puasanya, misalnya karena sakit atau dalam perjalanan jauh. Dalam hal ini, mereka wajib mengganti puasanya di hari lain.
  2. Membatalkan puasa tanpa uzur syar’i: Mokel tanpa alasan yang dibenarkan dalam Islam dianggap haram. Orang yang mokel dengan sengaja wajib mengganti puasa tersebut serta bisa dikenakan kafarat sesuai aturan syariat.

Kenapa Mokel Dianggap Negatif?

Mokel sering dikaitkan dengan tindakan yang disengaja untuk menghindari puasa. Dalam masyarakat, mokel adalah kebiasaan yang dianggap buruk karena melanggar aturan puasa. Oleh karena itu, istilah ini sering digunakan untuk menyindir seseorang yang ketahuan makan atau minum diam-diam saat bulan Ramadan.

Jadi, apa itu mokel? Mokel artinya membatalkan puasa sebelum waktunya dengan sengaja. Mokel adalah tindakan yang tidak dibenarkan jika dilakukan tanpa uzur syar’i. Meskipun istilah ini populer sebagai bahasa gaul, penting untuk memahami bahwa puasa merupakan kewajiban yang harus dijalankan oleh umat Islam.

Itulah penjelasan mengenai arti mokel, etimologi, dan hukumnya dalam Islam. Semoga informasi ini bermanfaat!