Dwi Anita Daruherdani Resmi Jadi Ketua Umum AKHKI 2024-2028

Penulis: Achmad Susanto
Editor: Hamim Septian
Dwi Anita Daruherdani Resmi Jadi Ketua Umum AKHKI 2024-2028

Apa Itu Kekayaan Intelektual?

Kekayaan intelektual (KI) merupakan hak hukum yang diberikan kepada individu atau organisasi atas hasil kreativitas dan inovasi mereka. KI mencakup berbagai aspek seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri. Di Indonesia, pelindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi salah satu indikator utama kemajuan negara karena dapat mendorong inovasi, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat daya saing internasional.

Pentingnya Kekayaan Intelektual dalam Pertumbuhan Ekonomi

Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran signifikan dalam mendukung inovasi dan pertumbuhan ekonomi. Sayangnya, tingkat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI masih tergolong rendah. Padahal, salah satu indikator kemajuan suatu negara adalah bagaimana negara tersebut mampu melindungi kekayaan intelektual secara efektif.

Sebagai satu-satunya organisasi Konsultan Kekayaan Intelektual di Indonesia yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI) terus berperan penting dalam pembangunan nasional. Dengan terpilihnya Dwi Anita Daruherdani sebagai Ketua Umum AKHKI 2024-2028, organisasi ini memasuki era baru untuk memperkuat kontribusi dalam perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual.

Pemilihan Ketua Umum AKHKI 2024-2028: Momentum Krusial

Proses Pemilihan Transparan dan Profesional

Rapat Umum Anggota (RUA) AKHKI 2024 yang berlangsung dihadiri oleh anggota dari seluruh Indonesia menjadi ajang penting dalam menentukan kepemimpinan baru. Ketua Panitia RUA, Nidya Kalangie, menyatakan bahwa RUA ini menjadi tonggak krusial, mengingat AKHKI adalah satu-satunya wadah organisasi profesi Konsultan KI di Indonesia berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 100 Tahun 2021.

“Kami melihat antusiasme luar biasa dari para kandidat dari berbagai generasi dan daerah untuk bersama-sama membangun ekosistem KI yang lebih kuat. Dengan meningkatnya kebutuhan pelindungan HKI, AKHKI berkomitmen membangun langkah konkret bagi pengembangan profesi Konsultan KI dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong inovasi dan teknologi di Indonesia,” ujar Nidya.

Proses pemilihan dilakukan secara terbuka dengan pengawasan ketat oleh pimpinan RUA, tim formatur, Steering Committee, dan Organizing Committee. Dari total 1.101 anggota terdaftar, sebanyak 274 anggota hadir untuk berpartisipasi dalam proses pemilihan. Kriteria calon Ketua Umum meliputi pengalaman lebih dari lima tahun sebagai Konsultan KI, memiliki rekam jejak profesional tanpa pelanggaran kode etik, serta bebas dari catatan pidana.

Visi Dwi Anita Daruherdani sebagai Ketua Umum AKHKI

Peningkatan Kompetensi Anggota

Dalam sambutannya, Dwi Anita Daruherdani menyampaikan komitmen untuk memperkuat peran AKHKI melalui peningkatan kompetensi anggota. “Empat tahun ke depan, prioritas kami adalah meningkatkan kompetensi para anggota melalui pelatihan lanjutan dan menciptakan sinergi antara konsultan senior dan junior,” ungkapnya.

Pelatihan lanjutan ini diharapkan mampu memberikan bekal kepada konsultan untuk menghadapi tantangan baru, termasuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Merek dan Desain Industri yang akan segera dibahas.

Kolaborasi dengan Pemerintah dan Lembaga Internasional

Dwi Anita juga menekankan pentingnya menjalin komunikasi erat dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan pemerintah untuk mendukung kebijakan perlindungan HKI. Selain itu, ia berencana memperluas jejaring internasional AKHKI dengan organisasi global seperti World Intellectual Property Organization (WIPO).

“Kami berharap AKHKI dapat dikenal di tingkat ASEAN dan internasional sebagai mitra terpercaya dalam perlindungan KI,” tambahnya. Langkah ini diyakini dapat membuka peluang kolaborasi yang lebih luas bagi Konsultan KI di Indonesia.

Dukungan untuk Inventor dan Komersialisasi KI

Sebagai bagian dari upayanya, Dwi Anita ingin mendorong inventor di Indonesia untuk mendapatkan hak paten atas inovasi mereka. Kesadaran masyarakat tentang pentingnya komersialisasi KI juga menjadi salah satu fokus utama. Hal ini bertujuan agar kekayaan intelektual dapat diakui sebagai aset berharga yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.

Harapan untuk Masa Depan AKHKI

Dengan langkah-langkah strategis yang dirancang oleh Dwi Anita Daruherdani, AKHKI diharapkan mampu menjadi organisasi yang semakin relevan dalam mendukung perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Peran AKHKI sebagai mitra strategis pemerintah dan penghubung dengan komunitas internasional akan menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem KI yang lebih kuat.

Sebagai Ketua Umum AKHKI 2024-2028, Dwi Anita berkomitmen membawa perubahan positif dan menciptakan sinergi di antara seluruh anggota. Dengan demikian, AKHKI dapat terus mendukung inovasi dan menjadi pilar penting dalam pembangunan nasional.