
Highlight
-
Apa itu asuransi mobil all risk dan bagaimana perbedaannya dengan TLO?
Asuransi mobil all risk adalah jenis perlindungan yang mencakup segala bentuk risiko, mulai dari kerusakan ringan hingga kehilangan total akibat pencurian. Berbeda dengan asuransi TLO (Total Loss Only), yang hanya memberikan perlindungan jika kerugian kendaraan mencapai lebih dari 75% dari nilai mobil. Dengan kata lain, all risk menawarkan cakupan yang lebih luas dibandingkan TLO.
-
Mengapa asuransi TPL akan diwajibkan mulai tahun 2025?
Asuransi TPL (Third Party Liability) diwajibkan untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat kecelakaan. Regulasi ini bertujuan untuk mengalihkan beban finansial atas kerugian pihak ketiga akibat kecelakaan ke perusahaan asuransi, sehingga dapat mengurangi dampak ekonomi bagi korban kecelakaan.
-
Berapa kisaran biaya premi asuransi mobil all risk dibandingkan dengan TLO?
Premi asuransi mobil all risk umumnya berkisar antara 1,5% hingga 3% dari harga kendaraan per tahun, sedangkan premi TLO lebih murah, yaitu sekitar 0,5% hingga 1% dari harga mobil. Hal ini menjadikan all risk lebih mahal dibandingkan TLO.
-
Apa saja kelebihan dan kekurangan dari masing-masing jenis asuransi mobil (all risk, TLO, dan TPL)?
Asuransi Mobil All Risk: Menanggung segala jenis kerusakan, termasuk kerusakan kecil; cakupan perlindungan yang luas. Kekurangan: Premi lebih mahal dibandingkan TLO. Asuransi TLO (Total Loss Only): Biaya premi lebih terjangkau. Kekurangan: Hanya menanggung kerugian jika nilai perbaikannya lebih dari 75%; tidak berlaku untuk kerusakan kecil. Asuransi TPL (Third Party Liability): Menanggung kerugian pihak ketiga akibat kecelakaan; menjadi asuransi wajib. Kekurangan: Tidak menanggung kerusakan pada kendaraan sendiri.
Baca juga:
7 Tanda Shockbreaker Mobil Harus Segera Diganti
Ini Dia Penyebab Mobil Overheat, Pengguna Wajib Tahu!
Fungsi Gigi Mobil Matic dari L sampai P: Ini dia Panduannya
Saat ini, banyak orang masih bertanya-tanya tentang asuransi mobil all risk dan perbedaannya dengan jenis asuransi lainnya seperti TLO dan TPL. Dengan adanya regulasi terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), semua pemilik kendaraan bermotor di Indonesia diwajibkan untuk memiliki asuransi third party liability (TPL) mulai tahun 2025. Lantas, asuransi mobil all risk berapa preminya dibandingkan dengan jenis asuransi lain? Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Apa Itu Asuransi Mobil All Risk dan TPL?
Asuransi mobil all risk adalah jenis perlindungan yang mencakup segala bentuk risiko, mulai dari kerusakan ringan seperti lecet hingga kehilangan total akibat pencurian. Berbeda dengan asuransi TLO, yang hanya memberikan perlindungan ketika kerugian kendaraan mencapai lebih dari 75 persen dari nilai mobil, asuransi all risk mencakup semua jenis kerusakan dengan cakupan yang lebih luas.
Namun, mulai tahun 2025, pemerintah akan mewajibkan seluruh pemilik kendaraan untuk memiliki asuransi TPL, yaitu perlindungan terhadap kerugian yang diderita pihak ketiga akibat kecelakaan. Hal ini berbeda dari asuransi mobil all risk, yang mencakup semua risiko kerusakan pada kendaraan pribadi.
Perbedaan Asuransi Mobil All Risk, TLO, dan TPL
Mengetahui perbedaan antara ketiga jenis asuransi ini sangat penting agar Anda bisa memilih perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan:
1. Asuransi Mobil All Risk
- Menanggung segala jenis kerusakan, baik ringan maupun berat.
- Bisa diklaim meski hanya lecet kecil.
- Premi lebih mahal dibandingkan TLO.
2. Asuransi TLO (Total Loss Only)
- Menanggung kerusakan jika nilai perbaikannya lebih dari 75%.
- Tidak berlaku untuk kerusakan kecil.
- Premi lebih terjangkau dibandingkan all risk.
3. Asuransi TPL (Third Party Liability)
- Menanggung kerugian pihak ketiga akibat kecelakaan yang melibatkan kendaraan Anda.
- Akan menjadi asuransi wajib mulai 2025.
- Tidak menanggung kerusakan pada kendaraan sendiri.
Asuransi Mobil All Risk Berapa Biayanya?
Banyak yang bertanya, berapa biaya premi all risk dibandingkan dengan TLO? Premi asuransi ini umumnya lebih mahal, berkisar antara 1,5% hingga 3% dari harga kendaraan per tahun. Sementara itu, premi TLO lebih murah, sekitar 0,5% hingga 1% dari harga mobil.
Jika Anda mencari perlindungan menyeluruh, maka asuransi mobil all risk adalah pilihan terbaik meskipun harganya lebih tinggi. Sebaliknya, jika hanya ingin perlindungan dari kerugian besar, maka TLO bisa menjadi solusi yang lebih ekonomis.
Kenapa Asuransi TPL Akan Diwajibkan?
Menurut OJK, penerapan asuransi TPL bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kerugian finansial akibat kecelakaan. Data kepolisian menunjukkan bahwa pada tahun 2023 terjadi hampir 150 ribu kecelakaan lalu lintas dengan total kerugian materi mencapai Rp300 miliar. Dengan adanya asuransi TPL, beban finansial atas kerugian pihak ketiga bisa dialihkan ke perusahaan asuransi.
Memilih jenis asuransi kendaraan yang tepat sangat penting untuk perlindungan finansial. Asuransi mobil all risk menawarkan cakupan terluas tetapi dengan biaya lebih tinggi, sementara TLO lebih ekonomis namun memiliki keterbatasan perlindungan. Dengan adanya kewajiban asuransi TPL, pemilik kendaraan harus mempertimbangkan kombinasi perlindungan terbaik sesuai kebutuhan mereka.
Jadi, sudah siap untuk memilih asuransi terbaik? Pastikan Anda memahami setiap jenisnya agar tidak salah pilih! Jangan menunggu hingga terjadi hal yang tidak diinginkan, karena perlindungan asuransi adalah langkah cerdas untuk melindungi aset berharga Anda. Dengan memilih jenis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan, Anda bisa berkendara dengan tenang tanpa khawatir akan risiko finansial yang tak terduga. Ingat, biaya asuransi jauh lebih kecil dibandingkan dengan potensi kerugian akibat kecelakaan atau kehilangan kendaraan. Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan agen asuransi terpercaya untuk mendapatkan rekomendasi terbaik sesuai anggaran dan kebutuhan Anda.