Kasus Korupsi SYL Buktikan Rendahnya Pengawasan Kementerian

Daftar pengeluaran pribadi yang diduga dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL menggunakan anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) menjadi viral. Media massa dan juga media sosial X ramai-ramai memperbincangkan penggunaan anggaran Kementan untuk memenuhi kepentingan pribadinya .

Anggaran Kementan disinyalir juga mengalir ke keluarga SYL mulai dari istri, anak, hingga cucu. Kepentingan pribadi yang dimaksud, misalnya untuk membayar pembelian mobil anak SYL, pembelian kacamata SYL dan istri, pembiayaan operasional rumah dinas, menyawer pedangdut, sunatan cucu, hingga ulang tahun cucu. Ia mengaku ketika menjabat sebagai menteri menggunakan anggaran kementerian serta uang patungan dari bawahannya untuk kepentingan pribadi dan keluarganya.

Saat menjabat sebagai menteri, SYL mengumpulkan dan memerintahkan Imam Mujahidin Fahmid (Staf Khusus), Kasdi (Sekjen Kementan), Hatta (orang kepercayaan SYL) dan Panji Harjanto (ajudan) untuk melakukan pengumpulan “uang patungan” atau “sharing” dari para pejabat eselon I di Kementan RI. Uang itu disebut untuk kepentingan pribadi SYL dan keluarga. Selain itu, SYL juga menyampaikan ada jatah 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan RI.

SYL bersama Kasdi dan Hatta juga didakwa menerima gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40.647.444.494 sepanjang Januari 2020 sampai dengan Oktober 2023. Dalam surat dakwaan jaksa KPK, uraian mengenai delik gratifikasi sama dengan kasus dugaan pemerasan. SYL dkk tidak melaporkan penerimaan tersebut ke KPK dalam waktu 30 hari kerja. Atas perbuatan ini, SYL didakwa melanggar Pasal 12 B jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Adapun dalam perkara ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar Rp44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Alasan Modus Kasus Korupsi SYL

Kasus SYL menjadi salah satu bukti bahwa korupsi masih marak di sistem pemerintahan Indonesia. Menurut peneliti dari PUKAT UGM, Zaenur Rochman, modus korupsi yang memanfaatkan dana operasional menteri (DOM) dan memungut biaya dari anak buahnya sudah menjadi praktik yang lumrah terjadi secara struktural. Ia menilai praktik tersebut seringkali lama untuk terungkap hingga akhirnya terakumulasi dan “meletus” seperti pada kasus SYL. Hal ini dikarenakan para pejabat yang bekerja di bawah kepala lebih memilih untuk bungkam karena khawatir kehilangan jabatan.

“Jika tidak ada jaminan keselamatan, jangan berharap orang lapor, karena sama saja bunuh diri karier. Artinya, sistem peniup peluit tidak berjalan,” kata Zaenur kepada BBC News Indonesia.

Zaenur juga menilai, kasus SYL membuktikan lemahnya pengawasan di kementerian . Pasalnya, SYL memeras para anak buahnya hingga miliaran rupiah untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Berkaca dari kasus SYL, Ia menilai perlu dilakukan evaluasi mengenai pengawasan di internal kementerian. Bukan hanya di Kementan, ia khawatir hal serupa juga terjadi di kementerian lainnya atau pemerintah daerah.

Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Bagus Pradana, mengatakan bahwa pegawai yang melapor kepada instansi terkait sebenarnya dilindungi oleh hukum sehingga seharusnya mereka tidak perlu takut. Namun, ia juga memahami adanya “ancaman” yang dilakukan pihak yang memiliki kuasa lebih tinggi untuk membungkam bawahan-bawahannya. Hal ini pada akhirnya membuat para pegawai ini terjerat ke dalam tindak pidana meskipun menyadari bahwa hal itu merupakan pelanggaran.

Kasus korupsi SYL ini sekaligus membuat publik bertanya mengingat hasil audit sebelumnya menyebutkan Kementerian Pertanian mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada era Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Kementan mendapatkan opini WTP dari BPK selama 7 kali beruntun, 2016–2022. Pasalnya, dalam persidangan kasus korupsi di Kementan, terungkap sejumlah dugaan SYL menggunakan anggaran Kementan untuk keperluan pribadi. Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan pengawasan penggunaan anggaran perlu dilakukan dari hulu ke hilir. Menurut dia, evaluasi penggunaan anggaran merupakan tugas pokok yang diemban oleh BPK.

Keriuhan di Media Sosial ‘X’

Kasus korupsi SYL yang menjadi viral di media sosial X mendapat atensi tinggi warganet. Jangkara memantau keramaian tersebut melalui mesin big data Socindex milik PT Nestara Teknologi Teradata, dengan kata kunci “Syahrul Yasin Limpo” dan “SYL” pada periode 29 April- 7 Mei 2024.


Grafik 1. Statistik Kasus Korupsi SYL Periode 29 April–7 Mei 2024 (Sumber: Socindex)
Selama periode pemantauan, perbincangan tentang kasus korupsi SYL mendapatkan total engagement sebanyak 89.474 dengan pembicaraan mencapai 4.526 talk, perolehan applause mencapai 60.585 likes, dan jumlah audiens yang tidak sedikit, yaitu 2.2 juta audience. Buzz reach isu kasus korupsi SYL yang menjadi viral di media sosial X berpotensi untuk lewat di linimasa 95.7 juta.


Grafik 2. Linimasa Kasus Korupsi SYL Periode 29 April–7 Mei 2024 (Sumber: Socindex)
Puncak perbincangan di media sosial X perihal kasus korupsi SYL terjadi pada tanggal 29 April 2024. Hal ini dipicu oleh amarah warganet terhadap banyaknya daftar pengeluaran pribadi SYL yang memakai anggaran Kementan. Jumlah interaksi pada media sosial X mencapai 872 percakapan dengan 21.360 likes dan virality sekitar 8.254.


Grafik 3. Sentimen Kasus Korupsi SYL Periode 29 April–7 Mei 2024 (Sumber: Socindex)
Terlihat pada media sosial X didominasi oleh sentimen negatif. Sentimen negatif diwarnai cuitan kekesalan warganet terhadap tindak korupsi yang dilakukan SYL untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Kemudian, pemerasan terhadap bawahannya juga menyumbang sentiment negatif yang tinggi. Ada pula, asumsi warganet terhadap praktik korupsi semacam ini tidak hanya dilakukan oleh SYL saja, akan tetapi juga aparat pemerintah lainnya.


Gambar 1. Top Likes Kasus Korupsi SYL Periode 29 April–7 Mei 2024 (Sumber: Socindex)
Berdasarkan isu terkait kasus korupsi SYL yang viral di platform X, beberapa akun warganet seperti @catchmeupid dan @sufisijawara merupakan dua akun yang menjadi top likes selama periode pemantauan 29 April- 7 Mei 2024. Unggahan dari kedua akun X tersebut cenderung membeberkan aliran dana Kementan kepada SYL yang digunakan untuk membiayai keperluan pribadi berserta keluarga. Mereka juga mengungkapkan kekesalan terhadap praktik korupsi SYL yang terlihat banal.

Pantauan Media Massa

Kasus korupsi SYL mendapat porsi pemberitaan yang ramai di media massa. Melalui mesin big data Newstensity milik PT Nestara Teknologi Teradata, Jangkara memantau pemberitaan tentang kasus korupsi SYL pada periode 29 April–7 Mei 2024.


Grafik 4. Linimasa Pemberitaan Kasus Korupsi SYL Periode 29 April–7 Mei 2024 (Sumber: Nestwnsity)
Kata kunci yang digunakan dalam pantauan media massa adalah “Syahrul Yasin Limpo” dan “SYL” ditemukan jumlah pemberitaan mencapai sebanyak 1.770 berita. Berbeda dengan media sosial X, puncak keramaian berita mengenai kasus korupsi SYL terjadi pada 3 Mei 2024. Hal ini dipicu oleh pemberitaan bahwa keluarga SYL berpotensi terjerat hukum dalam kasus tersebut.


Grafik 5. Sentimen Pemberitaan Kasus Korupsi SYL Periode 29 April–7 Mei 2024 (Sumber: Newstensity)
Pemberitaan tentang kasus korupsi SYL di media massa didominasi oleh sentimen negatif sebesar 62%, sisanya sentimen positif 33% dan netral sekitar 5%. Sentimen negatif banyak dihiasi berita mengenai terungkapnya anggaran Kementan yang disalah gunakan SYL untuk keperluan pribadi dan keluarga. Pemerasan terhadap bawahan serta gratifikasi yang dilakukan SYL turut menyumbang sentiment negatif yang tinggi. Ada pula, potensi keluarga SYL yang memungkinkan terjerat hukum.


Grafik 6. Seberan Media Pemberitaan Kasus Korupsi SYL Periode 29 April–7 Mei 2024 (Sumber: Newstensity)
Beritasatu.com menjadi media massa paling banyak menerbitkan berita tentang kasus korupsi SYL dengan jumlah 78. Disusul oleh Kompas TV dengan 62 tayangan berita dan tribunnews.com diangka yang sama 62 berita diterbitkan.

Epilog

Kasus korupsi mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) membuat publik kesal. Uang negara mengalir untuk kepentingan pribadi melalui praktik gratifikasi dan juga pemerasan yang dilakukan oleh sang menteri. Kasus ini membuktikan lemahnya pengawasan di kementerian. Berkaca dari kasus SYL, maka perlu dilakukan evaluasi mengenai pengawasan di internal kementerian dan juga lembaga. Hal ini untuk menjaga agar uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan negara, dan bukan kepentingan pribadi pejabat.

Korupsi
Syahrul Yasin Limpo
Studi Kasus
Media Monitoring
Social Listening