Maksa Perempuan Jadi Ibu Rumah Tangga? Ke Laut Aja, Kawin Sama Ikan

Maksa Perempuan Jadi Ibu Rumah Tangga? Ke Laut Aja, Kawin Sama Ikan

Sebuah cuitan meresahkan beredar dari sebuah menfess, isinya soal uneg-uneg seorang laki-laki anonim yang tak suka pacarnya dapat beasiswa LPDP ke Australia. “Cuma boleh S2 asal di Indonesia,” katanya. 

Ia merasa tak dihargai dan khawatir kalau nanti sudah jadi suami, khawatir akan dibantah terus oleh pasangannya. Ia kecewa karena kekasihnya memilih berkarier, padahal ia mendambakan seorang housewife setelah menikah.

Diskriminasi Terhadap Perempuan Berkarier yang Menikah

Ungkapan misoginis, egosentris, pemuja patriarki disematkan untuk mas-mas ini. Jujur saja, argumennya memang patut dikritik.

Di era saat ini, tak sedikit perempuan yang mengenyam pendidikan tinggi. Pada 2021, jumlah perempuan yang pernah menamatkan perguruan tinggi mencapai 10,06%, sedangkan laki-laki 9,28%. Berarti, 10 dari 100 perempuan berusia di atas 15 tahun di Indonesia berhasil menyelesaikan perguruan tinggi. 

Tetapi, meski perempuan lebih banyak lulus dari perguruan tinggi, bidang pendidikan dan pasar tenaga kerja masih tak luput dari ketimpangan gender. Misalnya dari segi pengajar. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri mengakui kalau posisi dosen lebih didominasi oleh laki-laki, karena dosen perempuan banyak yang akhirnya jadi ibu rumah tangga.

Adanya diskriminasi terhadap perempuan berkarier yang telah menikah menjadi salah satu alasan perempuan akhirnya beralih jadi housewife, terlebih kalau sudah punya anak.

Di Indonesia, salah satu bentuk diskriminasinya adalah kesenjangan upah berdasarkan gender, karena ada anggapan bahwa perempuan yang menikah memiliki beban kerja rumah tangga sehingga tak maksimal dalam bekerja. Senada dengan ini, perempuan di belahan dunia lain juga mengalaminya. Misalnya di Jepang dan Korea Selatan yang dilanda motherhood penalty, semacam sanksi―kemungkinan kehilangan peluang karier―bagi para pekerja perempuan setelah menjadi ibu, karena dinilai tak seproduktif dahulu dalam bekerja.

Di Jepang, perempuan hanya mendapatkan cuti melahirkan selama enam minggu, sedangkan standar cuti melahirkan dari International Labour Organization (ILO) adalah 14 minggu. Cuti melahirkan yang singkat disebabkan adanya kekhawatiran akan mengganggu produktivitas perusahan. Sebagian perusahaan bahkan memaksa pekerja perempuannya untuk tak mengambil cuti melahirkan, sehingga mereka lebih memilih mengundurkan diri. 

Kesenjangan upah juga disebabkan adanya asumsi bahwa perempuan yang menikah akan memiliki pendapatan lainnya dari suami, sehingga gaji kecil pun tak masalah untuk mereka. Perempuan juga akan lebih sibuk mengurus anak dan rumah tangga, maka perusahaan cenderung memilih pekerja laki-laki untuk dipromosikan. Perempuan yang telah memiliki anak juga mengalami pengurangan gaji sekitar 5% per anak, karena dengan semakin banyaknya anak, perempuan dianggap semakin tak produktif dalam bekerja.

Tiongkok juga tak lepas dari diskriminasi serupa, perempuan Tiongkok memiliki tingkat pendidikan yang nyaris setara dengan laki-laki. Tetapi dari tingkat pendapatan dan partisipasi kerja, perempuan lebih tertinggal dari laki-laki.


Sumber: Econstor

Efek Buruk Ketiadaan Partisipasi Perempuan dalam Tenaga Kerja

Adanya sederet diskriminasi gender pada tenaga kerja ini membuat ekonomi jadi terdampak. Diskriminasi gender dalam keterlibatan angkatan kerja dan dalam manajemen di negara-negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dapat menurunkan aktivitas ekonomi global sekitar 7%, atau sekitar US$ 7 triliun. Potensi rugi akan jauh lebih besar bagi negara dunia ketiga seperti Indonesia. 

Sementara, negara-negara dengan tingkat kesetaraan gender yang tinggi, secara ekonomi lebih maju. Islandia misalnya, sekitar 80% perempuan berpartisipasi pada lapangan kerja. McKinsey memprediksikan, perempuan dan laki-laki dapat berperan setara dalam pasar tenaga kerja, pada 2025, GDP tahunan secara global dapat bertambah sebanyak US$28 triliun.

Negara-negara Nordik adalah bukti bahwa ekonomi akan meningkat seiring dengan perbaikan kesenjangan gender dalam pasar tenaga kerja.


Sumber: katadata

Sumber: Statista

Selain ekonomi global, ekonomi keluarga juga bisa terancam. Skop ekonomi keluarga menjadi sempit karena hanya mengandalkan sang ayah. Padahal, kalau ada dua lulusan pendidikan tinggi yang bisa menghasilkan uang dalam keluarga, bukankah seharusnya tingkat kesejahteraan finansial keluarga itu pun jadi lebih baik? Anak-anaknya bisa mendapatkan kualitas pendidikan yang lebih baik karena kedua orang tuanya mampu membayar itu.

Ketergantungan ekonomi hanya pada satu pihak ini sebetulnya dapat menimbulkan bencana. Jika tiba-tiba sang ayah tak mampu lagi produktif secara ekonomi, ibu adalah orang yang akan menggantikannya.

Masalahnya, perempuan yang sudah lama tak aktif bekerja biasanya akan lebih susah mendapat pekerjaan. Penelitian menyebutkan, perusahaan bahkan lebih memilih menerima pengangguran yang kena layoff daripada menerima ibu rumah tangga yang hendak kembali bekerja.

Mereka dinilai telah kehilangan keterampilan untuk bersaing di pasar tenaga kerja. Pekerjaan sebagai Ibu Rumah Tangga kerap kali tak dilihat sebagai “kerja” karena tak menghasilkan nilai ekonomi dan dianggap tak menambah skills apa-apa. Apalagi ada stereotipe bahwa pekerjaan rumah tangga adalah pekerjaan alamiah bagi perempuan. 

Mengingat pendidikan tinggi kini bisa dijangkau oleh laki-laki maupun perempuan, rasanya tak bijak kalau memaksa perempuan untuk terus terjebak di ranah domestik. Biarkan itu jadi keputusan mereka, mau berkarier atau jadi housewife.