Problematika Bule di Bali

Setelah badai pandemi berlalu, Bali ingin segera bergegas memulihkan diri. Selama lebih dari dua tahun pandemi, Bali harus kehilangan potensi pendapatan wisata hingga Rp 9,7 triliun per bulan.

Bali memang menumpukan kaki di industri Pariwisata sebagai kontributor utama terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) di tahun 2019 atau sebelum pandemi, pertumbuhan ekonomi Bali mencapai 5,63 persen, di mana 0,98 persen di antaranya disokong oleh penyediaan akomodasi dan makan minum.

Selain wisatawan domestik, pemerintah lokal pun menggenjot kedatangan wisatawan asing. Sebab, biasanya wisatawan asing memiliki lama tinggal yang lebih banyak dan menghabiskan biaya wisata yang lebih tinggi. Sebelum pandemi, jumlah wisatawan asing yang masuk ke Bali selalu mencapai 6 juta orang per tahun. Tetapi jumlah tersebut terjun bebas di periode 2020 hingga 2021. Kemudian, mulai merangkak lagi di tahun 2022 dengan jumlah wisatawan asing masuk mencapai 2,1 juta orang.


Grafik 1. Jumlah Wisatawan Asing yang Masuk ke Bali 2018–2022 (Sumber: BPS)
Tahun ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menargetkan 4,5 juta wisatawan mancanegara bervakansi ke Pulau Dewata guna bisa mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 4,5 persen. Di tengah harapan menggebu tersebut, polemik demi polemik antara warga Bali dengan turis asing di sana kian menajam.

Sejak pertengahan Februari 2023, isu-isu negatif terkait turis asing di Bali semakin masif muncul di media baik konvensional maupun media sosial. Beberapa isu yang paling menonjol adalah kerja illegal, petisi turis asing terkait kokok ayam di subuh hari, hingga aturan penggunaan kendaraan bermotor untuk wisatawan asing.

Dari Perebutan Lahan Jualan hingga Ugal-ugalan di Jalan

Sehari setelah hari kasih sayang, mantan politisi PSI dan Nasdem Ni Luh Djelantik mengungkapkan lewat akun Instagram-nya, banyak fotografer asing yang bekerja secara ilegal di Bali. Ia mengetahui hal tersebut dari keluhan-keluhan yang ia terima dari fotografer lokal. Para fotografer lokal merasa hal tersebut tidak fair karena mereka bekerja tanpa izin sebab visa yang dimiliki biasanya bukan visa bekerja. Selain itu, pada dasarnya fotografer asing punya banyak benefit yang tak dimiliki fotografer lokal. Salah satunya adalah kemampuan bahasa selain bahasa Inggris.

Perebutan lahan ekonomi ini ternyata tidak hanya di bidang dokumentasi. Keluhan di lahan lain pun bermunculan. Adapun pekerjaan ilegal yang dilakukan para bule di Bali di antaranya; pelatih tenis, guru selancar, guru yoga, bisnis rental motor, penari, pekerja seks komersil (PSK), hingga penjual sayuran.

Fenomena ini sebetulnya bukan terjadi baru-baru ini. Menurut Ketua Aliansi Pelaku Pariwisata Marginal Bali, I Wayan Puspa Negara, para turis asing sudah begitu sejak tahun 1970 yang dimulai oleh para kaum hippies dari Amerikas Serikat dan Eropa yang datang ke Bali. Namun, hal tersebut tidak banyak diketahui. Saat ini, lebih mudah terungkap karena adanya media sosial yang membongkar penyalahgunaan visa.

Akun Instagram anonim @moscow_cabang_bali menerima lebih dari 100 pengaduan warganet lewat direct message perihal yang bekerja secara ilegal di Bali. Akun anonim itu sudah diikuti lebih dari 10.900 pengikut. Rata-rata laporan yang masuk berupa bukti iklan turis asing tersebut di Instagram. Ada pula bukti warga lokal yang dipinjam namanya oleh turis asing untuk dijadikan persyaratan membuka usaha di Bali.

Ironi. Alih-alih mencapai kemakmuran lewat konsumsi yang dilakukan oleh para turis asing, warga lokal malah harus berebut lahan ekonomi. Sudah banyak bukti terjadi di Indonesia bagaimana perebutan lahan ekonomi antara warga lokal dan pendatang bisa menyebabkan kecemburuan sosial yang berujung konflik yang lebih besar di masa depan.

Tidak sampai di situ. Para wisatawan asing juga dinilai tidak menghargai dan memahami penduduk lokal serta laku kehidupan mereka sehari-hari. Di awal Maret lalu, belasan turis asing mengirimkan petisi ke Kantor Camat Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, untuk mengeluhkan perihal suara ayam berkokok yang terdengar setiap hari hingga ke tempat menginap mereka di homestay Anumaya Bay View, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.

Petisi tersebut terdengar konyol sekaligus lucu. Bagi warga lokal, mendengar ayam berkokok adalah bagian dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, berkokok adalah hal yang natural bagi ayam. Apakah turis tersebut ingin melawan alam?

Masih berlanjut, ketidakcakapan serta kecorobohan para turis asing dalam berlalu-lintas juga mengkhawatirkan. Para turis sering membawa motor dengan ugal-ugalan, tidak memakai helm, tidak memiliki SIM, hingga berboncengan saling berhadapan. Selain itu, sejumlah turis asing juga mengganti plat kendaraan yang mereka sewa dengan plat palsu yang biasanya tertulis nama mereka atau nama akun sosial media mereka.

Di awal Maret 2023, tercatat 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh warga negara asing yang ada di Provinsi Bali. Berdasarkan data itu, turis asing dari Rusia menempati posisi teratas dengan 56 pelanggaran, disusul Australia (10 kasus), Jerman (8), dan Prancis (6). Sedangkan Ukraina lima kasus atau sama dengan Amerika Serikat dan Italia.

Ketegasan Otoritas

Problematika para bule di Bali dalam periode yang bersamaan tersebut membuat warga lokal gerah. Para pejabat pun angkat bicara. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparkeraf) Sandiaga Uno mengingatkan, akan menindak tegas turis asing yang mengambil pekerjaan warga lokal, terlebih mereka menyalahgunakan visanya.

Pada tanggal 9 Maret 2023, Kantor Imigrasi Denpasar telah mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) Rusia yang bekerja sebagai fotografer di Bali meskipun visa yang dipegangnya adalah visa kedatangan (Visa on Arrival/VoA). VoA sedianya hanya bisa digunakan untuk berwisata di Indonesia selama 1 bulan.

Pemprov Bali berencana untuk mencabut VoA bagi WNA Rusia dan Ukraina. Alasannya adalah semakin banyak WNA dari negara ini yang datang ke Bali untuk bekerja dan melarikan diri dari perang yang sedang berkecamuk di negara asal mereka.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mengakui bahwa ada kenaikan jumlah kedatangan WNA Rusia ke Bali sejak 2022. Jumlah kedatangan terbanyak terjadi pada Januari 2023 yakni 22.703 orang.


Grafik 2. Jumlah WNA Rusia Masuk ke Bali periode Januari 2022-Februari 2023 (Sumber: Kanwil Kemenhumkam Bali)
Usulan itu sudah disampaikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster ke Kemenkumham dan Kemenlu. Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan operasi pengawasan dan penindakaan atas penyalahgunaan visa, serta telaah atas usul Pemprov Bali. Sementara terkait usulan tersebut, Menparekraf Sandiaga Uno menilai pemangku kepentingan perlu duduk bersama.

Lalu terkait dengan petisi kokok ayam, Dinas Pariwisata Provinsi Bali sudah bertemu antara turis asing pembuat petisi, pemilik homestay, dan warga pemilik ayam. Pemerintah setempat menjelaskan bahwa izin homestay tersebut adalah bangunan kos. Sehingga, para turis asing diminta untuk menerima keadaan di sekitar yang berdekatan dengan permukiman warga. Atau jika ingin lebih tenang bisa menginap di hotel yang relatif lebih kondusif. Namun, turis asing tersebut enggan menginap di hotel karena biayanya lebih mahal.

Perihal petisi kokok ayam ini juga membuat Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu juga angkat bicara. Menurutnya, Kemenkumham akan melakukan edukasi kepada turis terkait perihal perbedaan homestay dan hotel. Namun, apabila setelah diedukasi mereka masih melakukan petisi atau public complaint maka pihaknya akan mendeportasi para turis tersebut.

Sementara itu terkait dengan ketertiban berlalu lintas, Gubernur Bali mengambil aksi yang juga cukup keras yakni akan melarang turis asing membawa kendaraan sendiri. Mereka harus naik kendaraan umum atau yang disediakan oleh travel agent. Aturan ini rencananya akan dituangkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda).

Meski demikian, rencana aturan ini cukup kontroversial. Sejumlah pihak menolak wacana tersebut. Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali menilai, aturan tersebut akan merugikan para pemilik usaha penyewaan sepeda motor yang sedang bangkit usai pandemi Covid-19. Sedangkan pengamat Pariwisata Universitas Udayana, Nyoman Sukma Arida menilai solusi tersebut kurang tepat. Sebab tidak semua turis asing berkendaraan ugal-ugalan.

Pantauan Media

Riuh rendah problematika para bule di Pulau Dewata juga tersorot hebat oleh media. Berdasarkan pantauan Newstensity, selama satu bulan terakhir (14 Februari — 14 Maret 2023), ada 7.003 berita dengan kata kunci “bule”, “turis asing”, “wna”, dan “bali”.

14 Februari 2023 dipilih sebagai awal monitoring karena pada saat itu mulai muncul pemberitaan terkait dengan pekerja ilegal di Bali seperti yang dikeluhkan oleh Ni Luh Djelantik. Tren pemberitaan terkait turis asing mulai naik pada 7 Maret 2023 terkait dengan pelanggaran lalu lintas oleh turis asing dan petisi kokok ayam. Berita juga masih terus tinggi di tanggal 9–10 Maret 2023 terkait dengan deportasi fotografer ilegal asal Rusia serta peningkatan jumlah WNA Rusia yang masuk ke Indonesia sejak 2022. Pada tanggal 13 Maret 2023, pemberitaan pun kian tinggi yang didominasi oleh pernyataan dari Gubernur Bali yang mewacanakan pencabutan VoA untuk WNA Rusia dan WNA Ukraina serta pelarangan turis asing membawa kendaraan bermotor sendiri.


Grafik 3. Linimasa Pemberitaan terkait Polemik Turis Asing di Bali 14 Feb-14 Mar 2023 (Sumber: Newstensity)
Analisis sentimen oleh AI menunjukkan sentimen positif dan negatif berada posisi yang sama-sama kuat yakni masing-masing 49 persen dan 47 persen.


Grafik 4. Sentimen Pemberitaan terkait Polemik Turis Asing di Bali 14 Feb-14 Mar 2023 (Sumber: Newstensity)
Dari sisi Key Opinion Leader (KOL), media memberikan panggung paling banyak terhadap pemerintah. Top KOL isu ini meliputi Gubernur Bali I Wayah Koster, Menparekraf Sandiaga Uno, Kapolda Bali Putu Jayan Danu Putra, dan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Silmy Karim.


Grafik 5. KOL Pemberitaan terkait Polemik Turis Asing di Bali 14 Feb-14 Mar 2023 (Sumber: Newstensity)
Dari analisis word cloud, Rusia masuk menjadi negara yang paling banyak muncul di pemberitaan. Negara-negara yang juga banyak disebut adalah Ukraina, Australia, India, Suriah, dan Prancis.


Grafik 6. Analisis Word Cloud Pemberitaan terkait Polemik Turis Asing di Bali 14 Feb-14 Mar 2023 (Sumber: Newstensity)
Meski isu ini terkesan sebagai isu lokal yakni di provinsi Bali, tapi magnitude pemberitaannya menyebar merata ke seluruh Indonesia.


Grafik 7. Analisis Word Cloud Pemberitaan terkait Polemik Turis Asing di Bali 14 Feb-14 Mar 2023 (Sumber: Newstensity)
Lalu, detik.com menjadi media online yang paling banyak memberitakan isu ini. Sementara untuk media cetak adalah Bali Post.


Grafik 8. Top Media Online terkait Polemik Turis Asing di Bali 14 Feb-14 Mar 2023 (Sumber: Newstensity)

Grafik 9. Top Media Cetak terkait Polemik Turis Asing di Bali 14 Feb-14 Mar 2023 (Sumber: Newstensity
Epilog

Polemik-polemik yang muncul di Bali antara turis asing dan penduduk sekitar harus menjadi perhatian serius, terutama terkait dengan lahan ekonomi. Bila terjadi pembiaran tentu akan menimbulkan rasa tidak adil dan kecemburuan sosial di kalangan masyarakat lokal.

Bali
Tourism
Studi Kasus
Media Monitoring
Social Listening