Resep Jitu Meminta Maaf Agar Polisi Tak Dituduh Cuma Jualan Gimmick

Resep Jitu Meminta Maaf Agar Polisi Tak Dituduh Cuma Jualan Gimmick

 

Di dalam kitab agama-agama samawi dikatakan, manusia telah melakukan kesalahan sejak masih tinggal di surga. Mereka adalah Adam dan Hawa, pasangan manusia pertama yang melanggar perintah Tuhan dengan memakan buah khuldi. Keduanya diusir dari surga dan harus hidup di dunia yang masih perawan. .

 

Sejak itu manusia terus melakukan kesalahan. Bukan hanya kepada Tuhan, tapi juga kepada sesamanya. Untuk merehabilitasi kesalahan kepada sesamanya, manusia menemukan kata maaf. Manusia pun mengembangkan pelbagai cara untuk mengungkapkan maaf. 

 

Orang Jawa mengenal sungkeman untuk meminta maaf. Orang Jepang punya etiket dogeza, yakni berlutut dan membungkukkan badan. Sementara, orang Argentina minta maaf dengan mengajak makan siang bersama. Dan masih banyak lagi cara lainnya. 

 

Dari sekian banyak cara tersebut, anggota Polres Malang Kota memilih bersujud untuk meminta maaf kepada korban tragedi Kanjuruhan. Dipimpin Kapolres Malang Kota, Kombes (Pol) Budi Hermanto mereka bersujud di halaman markasnya pada 10 Oktober 2022 lalu. 

 

“Secara spontan memohon maaf kepada sang pencipta dan memohon maaf kepada korban (tragedi Kanjuruhan) dan keluarganya,” kata Budi seperti dilansir Detik.com.

 

Adegan tersebut mirip polisi Amerika Serikat (AS) yang berlutut di hadapan para demonstran Black Lives Matter pada 2020 lalu. Polisi AS melakukannya sebagai bentuk solidaritas dan permintaan maaf kepada para demonstran. 

 

Black Lives Matter adalah gerakan protes nasional di AS menentang kekerasan dan rasisme polisi. Hal ini terjadi sebagai respons atas kematian seorang warga kulit hitam bernama George Floyd di tangan anggota polisi kulit putih Minneapolis bernama Derek Chauvin. 

 

Namun, tindakan kedua institusi penegak hukum tersebut ternyata tak bersambut baik. Sutris, salah seorang keluarga korban Kanjuruhan, menganggap sujud berjamaah anggota Polres Kota Malang biasa saja dan “enggak ada pengaruhnya dengan korban dan kasus Kanjuruhan.” 

 

“Saya tidak menganggapnya itu kayak bertaubat ya, itu bukan bertaubat karena bukan pelaku semua itu yang sujud,” kata Sutris seperti dilansir Kompas TV. 

 

Sementara, demonstran Black Lives Matter menilai tindakan polisi AS cuma gimmick publisitas. Salah satunya disampaikan korlap aksi Black Lives Matter bernama Kendrick Sampson, seperti dilansir ABC News. 

 

Sampson punya alasan kuat mengatakan hal itu. Ia adalah korban represi polisi ketika berdemonstrasi Black Lives Matter di Los Angeles. Polisi menembakkan tujuh peluru ke Sampson pada salah satu aksi. 

 

"Itu (berlutut) tidak membantu anak saya yang memiliki dua patah tulang di tengkoraknya sekarang karena mereka mengarahkan meriam ke kepalanya dengan peluru karet,” kata Sampson. 

Seluruh respons tersebut menunjukkan, seperti salah satu judul lagu Elton John, “Sorry Does Seem To Be The Hardest Word”. Bukan karena susah diungkapkan, tapi susah membuatnya terlihat tulus sehingga orang lain bisa menerimanya. Bahkan ketika itu dibalut dengan tindakan seperti bersujud dan berlutut. 

 

Tapi, sebagaimana saya singgung di awal tulisan ini, manusia telah lama mengembangkan pelbagai cara meminta maaf. Termasuk cara meminta maaf yang efektif. Mengutip Aaron Lazare dalam bukunya On Apology, cara tersebut adalah sebagai berikut: 

 

  1. Pengakuan sah atas pelanggaran yang menjelaskan siapa pelaku dan siapa tersinggung atau korban. Dalam hal ini, pelaku harus dengan jelas dan lengkap mengakui pelanggarannya.
  2. Pelaku harus mampu menjelaskan pelanggarannya dengan jelas dan efektif. Tak boleh ada unsur membela diri yang justru berpeluang menyudutkan pihak lainnya.
  3. Menunjukkan ekspresi penyesalan, rasa malu, dan kerendahan hati yang memperlihatkan pelaku turut merasakan penderitaan korban. 
  4. Perbaikan kesalahan dengan memberi kompensasi nyata atas pelanggaran yang dilakukan. 

 

Lazare juga menyebut bahwa permintaan maaf efektif harus memenuhi minimal satu dari tujuh kebutuhan psikologis pihak yang tersinggung atau korban sebagai berikut: 

 

  1. Pemulihan martabat orang yang tersinggung.
  2. Penegasan kedua belah pihak punya nilai yang sama dan setuju bahwa tindakan pelaku adalah salah. 
  3. Penegasan bahwa tanggung jawab atas pelanggaran sepenuhnya ditanggung pelaku. 
  4. Jaminan kesalahan atau pelanggaran tak akan terulang. 
  5. Keadilan reparatif. Hal ini terjadi ketika korban telah melihat pelaku menderita akibat hukuman yang telah diterima. 
  6. Korban menerima kompensasi atas rasa sakitnya. 
  7. Dialog yang memungkinkan pihak yang dirugikan mengungkapkan perasaannya terhadap pelaku. 

 

Pertanyaannya, mampukah institusi seperti kepolisian melakukan semuanya alih-alih menyebut setiap kesalahan sebagai ulah oknum?