Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Indikatif Anggaran 2024 Sebesar Rp117 miliar

Kemenparekraf Ajukan Tambahan Pagu Indikatif Anggaran 2024 Sebesar Rp117 miliar

Jakarta, 12 September 2023 - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Bapakrekraf) mengajukan tambahan pagu indikatif 2024 sebesar Rp117.344.832.000 dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Menparekraf/Kabaparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023) mengatakan untuk tahun anggaran 2024, Kemenparekraf sebelumnya telah mengajukan pagu indikatif sementara sebesar Rp3.416.787.309.000. Dengan demikian, saat ini pagu indikatif tahun anggaran 2024 Kemenparekraf pun naik menjadi Rp3.534.132.141.000 atau sekitar 3,43 persen.

Terkait penambahan pagu anggaran ini, Menparekraf Sandiaga mengapresiasi persetujuan dan dukungan yang diberikan oleh Komisi X DPR.

"Ini adalah hal yang sangat tidak kita duga, jadi memang (tambahan anggaran) dialokasikan untuk hal yang sangat kita butuhkan untuk membangun SDM pariwisata kita terutama di destinasi super prioritas," kata Sandiaga.

Tambahan anggaran ini, kata Sandiaga, rencananya dialokasikan untuk pembangunan dua politeknik negeri pariwisata baru di Indonesia, yaitu Poltekpar Manado dan Poltekpar Solo Raya.

Selain itu, penambahan anggaran ini juga sesuai dengan prioritas nasional ketiga dari RKP (rencana kerja pemerintah) tahun 2024 yaitu meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Hal ini mendapat tanggapan positif dari Agustina Wilujeng Pramestuti selaku pimpinan rapat. Menurutnya, Komisi X dan Kemenparekraf perlu mengkaji lebih jauh mengenai peranan poltekpar dalam mengembangkan SDM parekraf di Indonesia.


"Kajian dan diskusi ini perlu diperdalam lagi untuk mengoptimalisasi peranan poltekpar dalam meningkatkan performa SDM parekraf di Tanah Air," kata Agustina.

Rapat ini juga dihadiri oleh Wamenparekraf/Wakabaparekraf, Angela Tanoesoedibjo; Sesmenparekraf/Sestama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani; dan sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.