Kurir Bertanggungjawab: Anak Metal Terima Pengembalian Kelebihan Bayar Cukai

Kurir Bertanggungjawab: Anak Metal Terima Pengembalian Kelebihan Bayar Cukai

Beragam reaksi muncul ketika Jurno menerbitkan artikel “Negara Hadir: Anak Metal Dirampok Bea Cukai”, pada Jumat, 19 Agustus 2022. Artikel itu telah dibagikan oleh banyak pihak termasuk beberapa tokoh masyarakat, orang-orang yang menjadi bagian dari komunitas musik, dan mereka yang merasa pernah dirugikan oleh hitung-hitungan bea masuk yang tidak transparan.

Sampai-sampai Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Prastowo Yustinus, mencuit di akun Twitter resminya untuk menjelaskan posisi Bea Cukai di kasus pembengkakan pajak yang menimpa band metal Masakre. Di utas tersebut, ia mengatakan bahwa Bea Cukai telah melakukan tugasnya sesuai prosedur sementara kesalahan hitungan dilakukan oleh DHL sebagai kurir yang melayani pengiriman paket Masakre. 

Puncaknya, Selasa, 23 Agustus 2022, narasumber kami Saiful Haq menerima telepon dari DHL yang menyatakan bahwa mereka akan mengirimkan kelebihan bayar pajak. Dari total Rp2.160.500 yang telah dibayarkan, DHL mengembalikan Rp1.231.000.000 ke rekening Saiful. Kata mereka, telah terjadi kesalahan penulisan kode pemungutan pajak pada 25 keping vinyl yang dikirimkan dari Singapura. Vinyl yang seharusnya dikenai pajak 7,5%, malah dikenai 25% sehingga terjadi pembengkakan tagihan. Sayangnya, DHL tidak melampirkan koreksi kalkulasi tagihan.

Pria yang sering disapa Ipul ini menerima pengembalian dana tersebut pada Jumat, 26 Agustus 2022, dan menganggap permasalahan tersebut telah selesai. Dia juga sudah tidak berselera meminta lembar tagihan yang telah dikoreksi untuk mencocokkan perhitungan baru ini dengan aturan yang berlaku.

Namun, apakah masalah tersebut benar-benar telah selesai? Apakah benar Bea Cukai boleh cuci tangan dari pemungutan pajak bermasalah untuk barang-barang yang sampai dari luar negeri?

Kasus ini bukan sekedar tentang Masakre. Dari para warganet yang berbagi pengalaman tidak enaknya dengan petugas bea masuk, diketahui tagihan bermasalah tidak hanya dialami mereka yang menerima barang kiriman yang mereka beli dari luar negeri. 

Ada cerita tentang penumpang pesawat dari luar negeri yang sebal karena barang pribadinya diberi label harga dan dikenai cukai oleh petugas custom. Selain itu banyak juga cerita seram tentang orang-orang yang diberi hadiah dari luar negeri, dan harus menebus pajak yang terlalu mahal untuk menerima barang tersebut karena paketnya tidak disertai invoice

Ada juga mahasiswa yang mengirim barang-barang pribadinya dari luar negeri setelah masa studi berakhir dan harus mengikhlaskan barang-barangnya disita negara karena dikirim satu kargo dengan barang kiriman bermasalah milik orang lain. Mahasiswa tersebut menemukan barang-barangnya sudah beredar di pasar loak beberapa bulan kemudian.

Pajak impor dirancang untuk melindungi produksi dalam negeri. Namun, ada banyak pekerja kreatif termasuk musisi seperti Masakre yang hanya bisa memproduksi karya di luar negeri karena tidak ada fasilitasnya di dalam negeri. Dalam kasus ini, Masakre harus mengirim album rekaman mereka sendiri dari luar negeri karena tidak ada pressing plant piringan hitam di dalam negeri.

Dari cerita-cerita yang dibagikan warganet pula, usaha untuk mengoreksi pajak seringkali berakhir pada jalan buntu, atau berlangsung terlalu lama sehingga penerima barang harus dikenai biaya handling gudang yang tidak sedikit karena barangnya tertahan.

Jika sebuah kasus harus viral dulu untuk bisa ditangani oleh otoritas terkait, apa kita masih bisa bilang negara hadir?