Menparekraf Apresiasi Jurnal Kepariwisataan Indonesia Naik Peringkat ke SINTA 2

Menparekraf Apresiasi Jurnal Kepariwisataan Indonesia Naik Peringkat ke SINTA 2

Jakarta, 29 Agustus 2023 - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengapresiasi capaian Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kepariwisataan Indonesia (JKI) yang berhasil naik peringkat dari SINTA (Science and Technology Index) 4 menjadi SINTA 2.

Menparekraf Sandiaga dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023) mengatakan kenaikan peringkat ini merupakan hasil penilaian reakreditasi Jurnal Kepariwisataan Indonesia atau Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kepariwisataan Indonesia (JKI) ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 79/E/KPT/2023 tanggal 11 Mei 2023 tentang Peringkat Akreditasi Jurnal Ilmiah Periode I Tahun 2023. Kenaikan peringkat ini dimulai dari Volume 16 (2) Tahun 2022 sampai Volume 21 (1) Tahun 2027.

“SINTA merupakan sebuah laman ilmiah yang dikelola oleh Kemendikbud Ristek yang menyediakan daftar jurnal nasional terakreditasi yang dapat dijadikan sebagai tujuan utama mencari sumber referensi berupa jurnal nasional dengan kualitas yang diakui. Dalam peringkat SINTA, peringkat terendah yaitu peringkat 6, sedangkan tertinggi peringkat 1,” kata Sandiaga.

Sandiaga menjelaskan kehadiran JKI yang sudah ada dari tahun 2000-an dalam mengampu kebutuhan para pejabat fungional/akademisi/praktisi/mahasiswa/pemerhati terkait pariwisata dalam sejarahnya mengalami turun naik bahkan ada kondisi seperti mati suri dalam mempertahankan reputasi pengakuan akreditasi secara nasional.

Namun, sejak JKI yang sebelumnya tidak terakreditasi SINTA dan mulai dikelola kembali oleh Direktorat Kajian Strategis Kemenparekraf/Baparekraf pada tahun 2020, dilakukan upaya perbaikan kualitas baik dari sisi manajemen hingga substansi yang lebih inovatif.

Maka pada 2022, JKI mengajukan akreditasi dan berhasil mendapatkan akreditasi nasional SINTA 4 mulai dari Volume 13 (1) Tahun 2019 sampai Volume 17 (2) 2023, berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 105/E/KPT/2022 tanggal 07 April 2022. Kemudian JKI kembali mengajukan reakreditasi pada akhir 2022, dan berhasil menyandang peringkat SINTA 2 pada Mei 2023.

Berdasarkan SK tersebut, JKI sebagai satu-satunya jurnal dengan fokus pariwisata pertama di Indonesia yang mampu menyandang peringkat SINTA 2. Ke depan, JKI ditargetkan akan menjadi jurnal dengan akreditasi peringkat SINTA 1 pada 2027.

“Dampak positif peningkatan akreditasi JKI ini akan turut serta meningkatkan reputasi JKI dan Kemenparekraf/Baparekraf sebagai lembaga pengelola jurnal yang terpercaya," katanya.

Capaian ini diharapkan mampu meningkatkan minat penulis untuk menerbitkan naskahnya pada JKI sehingga naskah yang diterbitkan menjadi lebih berkualitas, meningkatkan minat editor dan reviewer untuk berkontribusi mengembangkan jurnal di bidang pariwisata bersama JKI, serta JKI berkesempatan mengajukan sebagai jurnal bereputasi internasional (Scopus).