PertaLife Insurance,  Jadi Brand Baru Tugu Mandiri

PertaLife Insurance, Jadi Brand Baru Tugu Mandiri

PT Perta Life Insurance merupakan perusahaan asuransi jiwa nasional Indonesia yang sebelumnya dikenal dengan nama PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri. Berdiri pada 28 Juni 1985, PT Perta Life Insurance (selanjutnya disebut sebagai PertaLife Insurance) secara resmi menggunakan nama dan logo baru berdasarkan PKR No. 23 RUPS Luar Biasa tanggal 24 November 2021, persetujuan Kemenkumham No. AHU – 0067923.AH.01.02.Tahun 2021 tanggal 29 November 2021, dan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. Kep-881/NB.11/2021 tanggal 28 Desember 2021.

Perusahaan dimiliki oleh Dana Pensiun Pertamina (71,39%), PT Timah Tbk (27,83%), dan Kementerian Keuangan (8,78%). “Care, Commit, Agile” menjadi motivasi besar bagi PertaLife Insurance untuk melakukan literasi asuransi dengan menawarkan beragam produk perlindungan, seperti asuransi jiwa, asuransi kesehatan, unit link, program pesangon, dan program Dana Pensiun (DPLK).

Produk-produk ini dipasarkan melalui jalur distribusi Captive,

Corporate, Agency, dan DPLK yang terpercaya dan menjadi pilihan masyarakat Indonesia. PertaLife Insurance berkomitmen untuk terus meningkatkan

kualitas layanan dan inovasi produk sesuai kebutuhan nasabah. Hal itu dilakukan dengan melakukan transformasi sumber daya manusia, produk, dan proses bisnis secara komprehensif dengan tujuan utama memperbaiki kinerja keuangan dan menciptakan bisnis yang lebih sehat.

Transformasi dilakukan dengan mengimplementasikan budaya kinerja yang produktif, optimalisasi produk melalui restrukturisasi portofolio produk, serta perbaikan tata kelola, salah satunya dengan mengimplementasikan kendali sistem teknologi informasi.