Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Ketersediaan LPG 3Kg di Bengkulu Aman

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Ketersediaan LPG 3Kg di Bengkulu Aman

 

Bengkulu, 2 Agustus 2023 - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus memastikan ketersediaan LPG Subsidi 3 Kg untuk masyarakat di wilayah Bengkulu.

Area Manager Communication, Relation & CSR, Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan demi menjaga stok LPG, Pertamina melakukan pemantauan penyaluran LPG dan turut bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan ketersediaan pasokan serta penyaluran LPG 3 Kg bersubsidi tepat sasaran.

"Masyarakat tidak perlu panik, berbagai upaya telah dilakukan Pertamina diantaranya penambahan pasokan LPG 3 Kg secara fakultatif di wilayah Bengkulu. Penambahan fakultatif ini dapat mempertebal stok LPG 3 Kg di pangkalan, sehingga sudah tersedia apabila masyarakat memerlukan LPG 3 Kg. Selain itu, kami juga meminta bantuan jika ada yang melihat distribusi LPG Subsidi yang kurang tepat sasaran atau penyelewengan silakan lapor ke 135 agar bisa langsung ditindaklanjuti," ungkap Nikho,

Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Hamia Sabri juga berupaya mencegah kelangkaan gas LPG 3 Kg dengan mengajukan penambahan kuota LPG bersubsidi untuk masyarakat.

"Permintaan itu telah disetujui oleh Pertamina, sebanyak 124.000 tabung gas 3 Kg untuk masyarakat Bengkulu, Pertamina juga telah melakukan penambahan pasokan fakultatif sebanyak 62.000 tabung," ujar Sabri saat menemui pihak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel pada Senin 31 Juli 2023.

LPG 3 Kg merupakan LPG Subsidi yang peruntukannya diatur untuk rumah tangga pra sejahtera, serta kegiatan usaha kecil dan mikro.

Senada dengan hal itu, Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi saat sidak mengatakan bahwa LPG 3 Kg diperuntukan kepada masyarakat yang kurang mampu.

"Kami ingatkan kembali, bagi masyarakat Bengkulu Selatan yang ekonominya menengah ke atas agar jangan mengurangi hak-hak adik sanak kita yang ekonominya yang kurang baik. Gas LPG 3 kg itu disubsidi pemerintah untuk masyarakat kurang mampu, bukan untuk yang mampu,” tegas Gusnan.