VIDA: Fintech yang Berpusat pada Konsumen Mampu Dorong Inklusi Keuangan

VIDA: Fintech yang Berpusat pada Konsumen Mampu Dorong Inklusi Keuangan

Forum B20 yang dipimpin Indonesia telah membuahkan beberapa kesepakatan yang salah satunya mencakup peran identitas digital sebagai fondasi atau building block pembangunan ekonomi digital.

VIDA, penyedia identitas digital terdepan di Indonesia, sebagai bagian dari Gugus Tugas Digitalisasi B20 turut berpartisipasi dalam merumuskan rekomendasi kebijakan untuk mempercepat laju pengembangan infrastruktur digital.

Rumusan tersebut mencakup standardisasi identitas digital serta harmonisasi aturannya, baik nasional maupun global. Selain aspek teknis, keberlangsungan bisnis fintech juga perlu memperhatikan inklusivitas layanan dari perspektif konsumen atau pengguna di berbagai lapisan masyarakat.

Semenjak pandemi COVID-19, infrastruktur digital telah berkembang pesat dan telah menjadi entitas yang sangat krusial dalam mendorong inklusi keuangan.

Di tengah tumbuhnya sektor fintech di Indonesia, tindakan social engineering menjadi semakin marak. Munculnya tindakan manipulatif seperti penipuan identitas (identity fraud) ini marak terjadi dan mengganggu keberlangsungan bisnis jasa keuangan.

Sebuah survei 1 pada tahun 2021 menunjukkan sebanyak 3% masyarakat Indonesia menyadari identitasnya telah dicuri dan digunakan oknum penipu untuk membuka akun bank.

Lebih jauh, sebanyak 48% perusahaan Indonesia mengalami peningkatan kerugian 2 dari tahun ke tahun akibat penipuan yang sering diakibatkan oleh ketidakmampuan untuk mengenali konsumen.

Standardisasi identitas digital menjadi rekomendasi forum B20 sebagai langkah permulaan dalam perancangan suatu ekosistem digital yang aman dan terpercaya, maupun mengantisipasi usaha manipulasi sosial dalam ranah digital.

Founder and Group CEO VIDA, Niki Luhur mengatakan “Sebagai prasyarat masuk dalam layanan digital, identitas digital yang aman meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap ekonomi digital karena dapat meminimalisir identity fraud yang merugikan masyarakat Indonesia.

Untuk itu kami berterima kasih atas perhatian Pemerintah Indonesia terhadap isu ini, khususnya dalam Presidensi G20 dan Forum B20 yang baru saja berlangsung sukses. ”

Sejak tahun 2008, Indonesia melalui Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik telah mendorong penggunaan Sertifikat Elektronik sebagai identitas digital yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam dunia digital.

Tidak terlihat langsung di mata publik, teknologi identitas digital berbasis sertifikat elektronik seperti tanda tangan digital dan e-KYC selama ini telah menjadi tulang punggung dari berbagai layanan digital populer dari berbagai industri seperti jasa keuangan, e-commerce, transportasi, telekomunikasi dan juga kesehatan.

Sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika, VIDA turut menyambut baik kesimpulan B20 Summit yang mendorong harmonisasi regulasi antar institusi terkait identitas digital yang dapat mendorong tumbuhnya digital trust, dan akhirnya peluang ekonomi digital yang lebih luas dan inklusif di Indonesia.

“Tindakan ini diperlukan agar identitas digital yang sudah distandardisasi dalam skala nasional kemudian dapat disinkronisasi dengan negara-negara lainnya.

Dengan adanya harmonisasi kebijakan ini, baik perusahaan maupun pelaku usaha dapat menjalankan berbagai macam transaksi dengan aman tanpa harus mengorbankan kemudahan dan kenyamanan pengguna.” jelas Niki.

Forum B20 juga menekankan pentingnya penyedia layanan dan platform digital menjaga kepercayaan dan hak konsumen untuk menjaga tumbuhnya ekonomi digital.

Implementasi layanan yang berpusat pada konsumen (consumer-centric) harus terus didorong, mengingat peran sentral konsumen dalam mendorong tumbuhnya digital trust.

“Dalam menjalankan bisnis, VIDA berbasis pada prinsip 4S - yakni speed, scale, secure, social impact, yang tidak hanya mempertimbangkan aspek implementasi teknologi canggih tetapi juga turut memperhitungkan aspek etika, khususnya dalam penggunaan data konsumen. Operasional seluruh layanan kami telah memperhatikan sudut pandang konsumen berdasarkan prinsip-prinsip identitas digital, seperti perlunya consent (persetujuan).

Sejalan dengan rekomendasi B20, budaya penghormatan dan pelindungan data ini harus menjadi perhatian utama bagi antar pemangku kepentingan dengan menyesuaikan dengan tren ancaman keamanan terkini.”, tutup Niki

Tentang PT Indonesia Digital Identity (VIDA)

PT Indonesia Digital Identity (VIDA) sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) atau Certification Authority (CA) yang terdaftar dan berinduk di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, adalah badan terpercaya yang memiliki kewenangan menerbitkan sertifikat elektronik untuk kebutuhan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Didirikan pada tahun 2018, VIDA merupakan penyedia layanan identitas digital yang memanfaatkan sertifikat elektronik untuk memberikan layanan otentikasi multi-faktor, tanda tangan elektronik, dan identitas terverifikasi.

VIDA menerapkan standar keamanan data kelas dunia, termasuk Public Key Infrastructure, pengenalan wajah (biometrik), dan keamanan jaringan sebagai solusi keamanan data yang komprehensif.

Selain itu, VIDA juga terdaftar sebagai penyelenggara Inovasi Keuangan Digital (IKD) - klaster eKYC maupun regulatory sandbox di OJK.

Produk dan solusi yang ditawarkan oleh VIDA dapat diadopsi oleh berbagai sektor dan industri, termasuk industri jasa keuangan untuk dapat memverifikasi pelanggan tidak hanya dengan lebih aman karena berbasis sertifikat elektronik tetapi juga lebih cepat karena menggunakan verifikasi biometrik dengan basis data kependudukan sehingga verifikasi identitas dapat dilakukan secara cepat tetapi juga aman.

VIDA juga menerapkan standar teknologi kelas dunia yang disertifikasi dan diakui secara internasional dengan melewati audit serta mendapatkan berbagai sertifikasi baik lokal ataupun sertifikasi global.

Di Indonesia, perusahaan ini menjadi PSrE terakreditasi WebTrust pertama dan terdaftar sebagai penyedia layanan tanda tangan elektronik yang  aman dan telah disetujui oleh Adobe (Adobe Trust Service Provider) dalam daftar Adobe Approved Trust List (AATL), dan juga bersertifikat ISO 27001 untuk penerapan standar keamanan manajemen informasi.