Wujudkan Komitmen Budaya HSSE, Dewan Komisaris dan Direksi PT Perta Arun Gas Lakukan MWT bersama Tim Bappenas dan ATR/BPN
Lhokseumawe - Sebagai wujud budaya HSSE di lingkungan perusahaan, Perta Arun Gas melaksanakan Management Walkthrough (MWT) yang dilaksanakan oleh Dewan Komisaris dan Direksi.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kilang Arun, Lhokseumawe ini juga dilakukan bersama dengan kunjungan kerja Tim Bappenas, Kementerian ATR/BPN beserta team Bank Tanah, (23/1/2024).
Dalam sambutannya, Komisaris Utama PAG, Syahrial Mukhtar menyampaikan bahwa kegiatan MWT ini dilakukan sebagai komitmen management untuk memastikan pengembangan bisnis dan kehandalan kilang tetap terjaga dengan baik.
Terlebih, kegiatan ini dibarengi dengan kunjungan kerja Tim Bappenas, ATR BPN beserta tim Bank Tanah.
Masih, Syahrial juga menyampaikan bahwa PAG bisa mengembangkan potensi besar lainnya, apalagi aset-aset negara dengan status idle atau tidak beroperasi dan tidak termanfaatkan mengakibatkan hilangnya potensi manfaat (opportunity loss).
“Ke depan kita harapkan mengoptimalkan potensi besar bagi masyarakat Aceh," tambahnya.
Senada dengan Komisaris Utama, Yan Syukharial, President Director PAG ketika memaparkan terkait Business Profile PAG menyampaikan bahwa dalam rangka menjadi Leader LNG Hub di Asia pada tahun 2030, PAG terbukti mampu mengelola secara baik aset-aset ex Arun LNG ini.
Adapun Dirjen Survey & Pemetaan Pertanahan dan Ruang ATR BPN, Virgo Eresta Jaya dalam sambutannya menyampaikan arahan Menteri Keuangan, bahwa pemerintah akan terus fokus mengoptimalkan pengelolaan aset negara sebagai salah satu sumber penerimaan.
Ia pun menargetkan, pada 2024 seluruh barang milik negara (BMN) akan tersertifikasi seluruhnya, guna mempermudah pelacakan pengelolaannya.
Kunjungan kerja ini, menurut Virgo, dilakukan untuk melihat asset-asset yang ada di Kilang Arun. "Nantinya aset di sini bisa diperdayakan.
Tahun 2024 ini Kementerian ATR/BPN memiliki target 100 Kota terverifikasi asetnya, termasuk di Kota Lhokseumawe kita ciptakan databasenya, pengelolaan, perizinannya, dan legalitasnya," pungkasnya.