Riwayat Halalbihalal, dari Era Kolonial hingga Media Sosial

Riwayat Halalbihalal, dari Era Kolonial hingga Media Sosial

Menjelang lebaran, mungkin smartphone Anda akan dipenuhi ucapan permintaan maaf. Esok harinya, setelah salat id, Anda berdandan rapi dan mengunjungi sanak saudara untuk halalbihalal. Satu bulan berpuasa rasanya tak akan lengkap kalau tak ditutup tradisi bersalam-salaman.

Banyak yang mengira halalbihalal berasal dari budaya Arab. Nyatanya, tak ada pengaruh dari situ sama sekali. Masyarakat kita sendirilah yang melahirkan budaya ini.


Halalbihalal di Era Kolonial
Mungkin tradisi ini baru eksis ketika Sukarno mempertemukan elite-elite politik saat lebaran pada tahun 1948. Tetapi halalbihalal sendiri sudah muncul sejak zaman kolonial. Beberapa sumber menerangkan bahwa halalbihalal telah muncul sejak kepemimpinan KGPAA Mangkunegaran I pada abad ke-18.

Selepas aholat id, Mangkunegara I mengadakan pertemuan dengan seluruh pejabat istana, prajurit, hingga abdi dalemnya di Balai Keraton Mangkunegaran Surakarta. Dalam pertemuan itu dilakukan sungkem kepada raja dan permaisuri. Kegiatan ini akhirnya diikuti oleh masyarakat, namun saat itu belum muncul istilah halalbihalal.

Istilah halalbihalal sendiri mulai eksis setidaknya setelah Muhammadiyah mulai getol memperkenalkannya. Pada tahun 1924, Muhammadiyah menerbitkan tulisan melalui Soeara Moehammadijah edisi No. 5 yang menyebutkan tiga makna utama bulan Ramadan dan Idulfitri. Dalam tulisan itu, disebutkan kata “chalal bi halal” atau “ngapoera ingapoera” yang artinya saling memaafkan sebagai kegiatan penting dalam Idulfitri.
“Kebanjaän orang pisah persaudara’aanja, dari sebab perkataän satoe kalimah, dan lakoe sedikit; persaudara’an kita jang soedah petjah itoe aroes kita dijadijan satoe lagi dengan chalal bi halal,” (Sumber: Historia)


Selain Muhammadiyah di Yogyakarta, halalbihalal juga eksis di Solo pada 1935 berkat pembantu pribumi dari seorang pedagang martabak asal India. Pedagang itu biasa berjualan di Taman Sriwedari. Dahulu, martabak belum populer, untuk memperkenalkan dan menarik perhatian orang-orang, pembantu pribumi itu akan berteriak “martabak malabar, halal bin halal, halal bin halal”. Iming-iming halal dipakai untuk menarik pelanggan Muslim. 
Kala bulan puasa usai, masyarakat Solo senang berkunjung ke Taman Sriwedari untuk bersilaturahmi. Sebutan “halal bin halal” yang melekat dengan Taman Sriwedari akhirnya digunakan untuk menyebut kegiatan silaturahmi di sana menjadi “halalbihalal”. Saking melejitnya, kata “halalbihalal” akhirnya dimasukkan dalam kamus Jawa-Belanda yang ditulis oleh Dr. Th. Piegued dan terbit pada 1938. Dalam kamus itu, halalbihalal memiliki arti “dengan salam (datang, pergi) untuk saling memaafkan di waktu Lebaran”.


Dipopulerkan Kembali oleh Tokoh Nahdlatul Ulama di Era Sukarno
Siapa sangka kalau tradisi halalbihalal bisa menjadi langkah politik Sukarno untuk mempersatukan Indonesia? Pasca kemerdekaan Indonesia, tepatnya pada 1947-1948, Indonesia diguncang berbagai peristiwa politik dan militer, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Terutama gonjang-ganjing politik dari Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) dan Partai Komunis Indonesia (PKI) yang menjadi ancaman disintegrasi serius saat itu.
Kiai Wahab Casbullah ketika itu diajak berdiskusi oleh Sukarno. Sukarno menanyakan pendapat Kiai Wahab, bagaimana cara mempersatukan para elite politik yang bertikai. Menurut Kiai Wahab, pertikaian yang dilakukan para elite politik saat itu adalah haram, maka para pelakunya perlu dihalalkan kembali. 
Mendekati Lebaran, Kiai Wahabmenyarankan agar Sukarno mengundang seluruh elite politik agar bermaaf-maafan atau silaturahmi nasional. Sukarno menyetujui ide itu, tapi ia tak mau pakai kata “silaturahmi”. “Silaturahim kan biasa, saya ingin istilah yang lain," ujar Sukarno.
Akhirnya dipilih kata “halalbihalal” atau Kiai Wahab menyebutnya “Thalabu halal bi thariqin halal” yang artinya mencari penyelesaian masalah atau mengembalikan keharmonisan hubungan dengan cara saling memaafkan.
Semenjak itu, instansi pemerintahan pun menggelar halalbihalal sebagai tradisi untuk mempererat persatuan.


Halalbihalal di Era Media Sosial
Kalau halalbihalal mesti berjabat tangan, rasanya tak tepat juga. Halalbihalal tak melulu sesaklek itu. Sejak 1926, Soeara Moehammadijah memperkenalkan halalbihalal secara lebih luas, tak terbatas pada fisik. Guna memfasilitasi orang-orang yang tak dapat bertatap muka, Soeara Moehammadijah membuka kolom seharga 0,50 Gulden agar orang-orang bisa berkirim ucapan silaturahmi kepada sanak saudaranya.
Pihak redaksi akan menghubungi orang yang dikirimkan ucapan itu untuk memberitahukan bahwa nama mereka akan muncul pada surat kabar yang akan terbit. Biasanya, ucapan itu diikuti dengan gambar dua tangan yang bersalaman untuk menegaskan inti dari halalbihalal, yakni saling memaafkan. 
Pada Soeara Moehammadijah, No. 29, edisi 29 februari 1931, terdapat sembilan orang yang memberikan ucapan silaturahmi kepada kenalan mereka di berbagai tempat di Hindia Belanda. Orang-orang yang memanfaatkan media ini biasanya para perantau. Lewat Soeara Moehammadijah, para anggota Muhammadiyah berusaha membangun identitas muslim dan membangkitkan perekonomian golongan pribumi.
Fenomena silaturahmi lewat media itu tak lekang oleh zaman. Setelah surat kabar, muncul radio dan televisi yang bisa digunakan untuk menyampaikan pesan ini juga. 
Memasuki era 2000-an, dengan tersohornya ponsel pintar, banyak orang bersilaturahmi lewat broadcast Blackberry Messenger yang kini sudah bergeser ke WhatsApp. Pandemi bahkan membuat silaturahmi jadi lebih canggih. Kini, banyak orang bersilaturahmi lewat virtual meeting. Apalagi saat itu sempat ada larangan untuk mudik lebaran karena kasus pandemi sedang buruk-buruknya.
Apa pun cara penyampaiannya, halalbihalal datangnya dari hati. Bisa berjabat tangan itu bonus.