Seberapa Bebas Hidup di Indonesia?

Berdasarkan hasil laporan Freedom House, skor kebebasan demokrasi di Indonesia terus menurun sejak 2019 hingga 2022 lalu. Skor terbaru menyebutkan Indonesia mendapati 58/100 dengan perhitungan hak politik 30/40 dan kebebasan sipil 26/60. Mau mencobakah, seberapa bebasnya negara demokrasi ini?

 

Apakah kamu adalah seseorang yang cukup aktif di media sosial (terutama fafifu di Twitter)?
Apakah kamu akan speak up kalau ada temanmu yang masuk golongan marginal, di-bully oleh orang?
Menurutmu, penyebaran konten pornografi seperti kasus Ariel Noah atau Gisela, apakah itu kesalahan si pembuat konten?
Apakah kamu tipe orang yang suka ngadu di Twitter dengan di awal sebuah kata "A Thread"?
Apakah saat itu kamu ramai-ramai ikutan kampanye #percumalaporpolisi?

"Ringkasan:
Kamu adalah orang yang sangat vokal dan up to date di Twitter. Di media wosial, kamu sering ngomongin soal kesetaraan gender, isu iklim, pelanggaran HAM dan sebagainya. Tapi ingat, hati-hati dengan cuitan-cuitanmu karena ada UU ITE dan buzzer yang siap menyerang kalau kamu kebanyakan mengkritik para 'penguasa'."

 

Apakah kamu suka bergabung dengan skena-skena diskusi buku atau ikut organisasi perserikatan?
Pernahkah kamu atau sukakah kamu ikut demo?
Kalau harus ikut demo, apakah wajib bagimu untuk menutup seluruh wajahmu? (Bisa pakai masker, topi, atau masker kain full face)
Apakah kamu setuju kalau ada keterlibatan militer di ranah sipil untuk menjaga keamanan dan ketertiban?
Kalau ada perkembangan industri (misalnya, tambang, kelapa sawit dsb) besar-besaran, apakah kamu akan banyak protes?

"Ringkasan:
Kamu adalah tukang demo yang--sebetulnya takut identitasmu terbongkar---well prepared, selalu mengantongi odol untuk menghalau gas air mata, pakai masker, dan memahami jalur evakuasi. Isu-isu keterlibatan militer dan pelanggaran HAM biasanya menjadi concern utamamu. Btw, hati-hati diciduk aparat saat demo atau kena gebuk pentung yang bersangkutan."

 

Apakah kamu akan balik gebuk polisi yang tiba-tiba iseng gebuk kamu?
Apakah kamu suka misuh-misuh soal kinerja pemerintah?
Apakkah kamu tergolong vokal untuk menyuarakan HAM?
Apakah kamu menolak Omnibus Law?
Memasuki musim mendekati pemilu, seringkkah kamu mengkritik calon-calon presiden yang ada?

"Ringkasan:
Biasanya, kamu adalah tokoh penggerak orang-orang yang turut aware dengan isu di sekitarmu. Kamu memiliki kemampuan mengorganisir yang baik. Namun sayangnya, kamu juga sasaran empuk pemerintah karena dianggap provokator."

 

Menurut kamu, apakah pembahasan soal isu-isu LGBT tak masalah dibahas dalam ranah akademik?
Apakah diskusi-diskusi pelanggaran HAM (misalnya pembantaian komunisme 1965) tidak sepatutnya dibahas?
Kalau kau berprofesi sebagai jurnalis, akankah kamu akan mengkritiki pemerintah habis-habisan demi perubahan yang signifikan?
Peraturan presiden Oktober 2021 menyatakan bahwa ideologi filosofis nasional Indonesia, Pancasila. Beberapa akademisi mengkhawatirkan adanya pelarangan beberapa jenis penelitian yang dinilai tak sesuai ideologi negara. Setujukah kamu dengan peraturan tersebut?
Menurut kamu, apakah permasalahan lintas agama seharusnya menjadi pembahasan yang wajar dalam anah akademik?

"Ringkasan:
Sebagai orang yang punya kapabilitas untuk menyebarkan isu-isu marginal, kamu berusaha memanfaatkan privilese itu. Misalnya, kalau kamu dosen, kamu akan bisa mengangkat topik-topik sensitif dalam mata kuliahmu. Atau, kalau kamu jurnalis, kamu akan vokal untuk mengkritik pemerintah selama patuh etika jurnalistik. Tapi sayangnya, orang-orang seperti kamu sangat rawan kena UU ITE."