
Highlight
-
Mengapa Penting:
Pemilu Indonesia 2004 adalah momen penting yang menandai langkah besar dalam demokratisasi negara ini. Setelah melalui masa-masa perubahan politik dan reformasi, pemilu ini menjadi bukti nyata kemajuan dalam memberikan suara kepada rakyat. Ini adalah langkah menuju penguatan partisipasi warga negara dalam menentukan arah politik negara.
-
Gambaran Besar:
Pemilu tahun 2004 adalah pemilu legislatif kesembilan di Indonesia. Proses pemilihan melibatkan 550 anggota untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), 128 anggota untuk Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan anggota untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
-
Sorotan:
Tahapan penting dalam Pemilu 2004 adalah kampanye yang berlangsung dari 11 Maret hingga 1 April, diikuti periode tenang pada tanggal 2 hingga 4 April. Pemungutan suara dilaksanakan pada 5 April, diikuti dengan pengumuman hasil pada tanggal 21 hingga 30 April. Proses ini merupakan momentum penting dalam menentukan perwakilan rakyat dan pemimpin negara.
-
Perspektif Luas:
Dalam upaya menjaga keragaman politik dan partisipasi yang kuat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperkenalkan mekanisme ambang batas. Ambang batas ini, sebesar 2% untuk DPR dan 3% untuk DPRD, bertujuan untuk memastikan partisipasi yang signifikan dari partai politik dalam pemilihan.
-
Perspektif Mendalam:
Pemilu 2004 melibatkan 24 partai politik, termasuk PDI-P, Demokrat, PKB, PKS, Golkar, PAN, PBB, dan banyak lagi. Hasil pemilu menunjukkan kemenangan bagi partai Golkar dengan perolehan suara 24.480.757 dan 128 kursi DPR. PDI-P menempati posisi kedua dengan perolehan suara 21.026.629 dan 109 kursi DPR, sementara PKB berada di posisi ketiga dengan perolehan suara 11.989.564 dan 52 kursi DPR.
-
Kilas Balik:
Dalam proses verifikasi, 6 partai politik berhasil memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, termasuk Partai Merdeka, Partai Buruh Sosial Demokrat, Partai Persatuan Nahdatul Umah Indonesia, dan lainnya. Keputusan KPU ini menunjukkan komitmen dalam menjaga integritas dan kualitas pemilu.
Baca Lebih Dalam:
Pemilu 2004: Semua yang Perlu Kamu Ketahui
Langkah-Langkah Pemilu Indonesia 2004
Tahun 2004 menyaksikan tahapan-tahapan penting dalam Pemilu Indonesia:
- Kampanye: Dimulai dari 11 Maret hingga 1 April
- Periode tenang: Tanggal 2 hingga 4 April
- Pemungutan suara: Tanggal 5 April
- Pengumuman hasil: Tanggal 21 hingga 30 April
Ambang Batas Pemilu dan Implementasinya
Terkait mekanisme pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerapkan ambang batas untuk memastikan partisipasi yang kuat dari partai politik. Ambang batas sebesar 2% berlaku untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sementara DPRD memiliki ambang batas sebesar 3%. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh partai politik yang berpartisipasi.
Proses Bertahap dan Partisipasi Pemilih
Proses pemilu ini melibatkan 24 partai politik yang berpartisipasi dengan lebih dari 475.000 kandidat. Sistem representasi proporsional terbuka digunakan dalam pemilihan ini, memungkinkan setiap suara pemilih memiliki bobot yang sama.
Partai-Partai Peserta dan Hasil Pemilu
Pemilu 2004 melibatkan beragam partai politik yang mencakup PDI-P, Demokrat, PKB, PKS, Golkar, PAN, PBB, PKS, PNI Marhaenisme, PBSD, Merdeka, PDI Baru, PNBK, PKPI, PPIP, PPKI, PPM, PSI, PPP, PBR, PDS, PNI Marhaenisme, PPU, dan PBB.
Hasil pemilu menghadirkan kemenangan bagi partai Golkar dengan perolehan suara 24.480.757 dan 128 kursi DPR. PDI-P menempati posisi kedua dengan perolehan suara 21.026.629 dan 109 kursi DPR, sementara PKB berada di posisi ketiga dengan perolehan suara 11.989.564 dan 52 kursi DPR.
Verifikasi Partai dan Keputusan KPU
Dalam tahap verifikasi, 6 partai politik berhasil memenuhi syarat, yaitu Partai Merdeka, Partai Buruh Sosial Demokrat, Partai Persatuan Nahdatul Umah Indonesia, Partai Persatuan Daerah, Partai Pelopor, dan Partai Penegak Demokrasi Indonesia.