
Highlight
-
Shalat Tarawih itu berapa rakaat:
Jumlah rakaat shalat Tarawih berbeda-beda tergantung mazhab. Mayoritas ulama menyepakati 20 rakaat, tetapi ada juga yang melaksanakan 8 rakaat, 11 rakaat, atau bahkan 36 rakaat di beberapa tradisi.
-
Apakah ada dalil tentang jumlah rakaat shalat Tarawih:
Tidak ada hadits yang secara spesifik menetapkan jumlah rakaat shalat Tarawih. Namun, riwayat dari zaman sahabat Umar bin Khattab menunjukkan bahwa shalat Tarawih lazim dilakukan 20 rakaat.
-
Bagaimana tata cara shalat Tarawih yang benar:
Shalat Tarawih dilakukan dengan dua rakaat salam, lalu diulang sesuai jumlah rakaat yang diinginkan. Setelah shalat Tarawih, dianjurkan untuk menutupnya dengan shalat Witir 3 rakaat.
- Apakah shalat Tarawih harus dilakukan di masjid:
Tidak wajib. Shalat Tarawih bisa dilakukan sendiri di rumah atau berjamaah di masjid. Namun, shalat berjamaah lebih dianjurkan karena pahalanya lebih besar.
Baca Juga :
Kalo Tuhan Cuma Satu, Kenapa Agama Ada Banyak?
Kekerasan Berbasis Agama
Islam, Fiksi Ilmiah, dan Kehidupan Ekstraterestrial
Jumlah Rakaat Shalat Tarawih: Panduan Lengkap dan Tata Cara Pelaksanaannya
Shalat Tarawih merupakan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam selama bulan Ramadan. Namun, terdapat perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat yang sebaiknya dilaksanakan. Kami akan membahas secara komprehensif mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih menurut berbagai mazhab, serta tata cara pelaksanaannya.
Perbedaan Pendapat Mengenai Jumlah Rakaat Shalat Tarawih
Mazhab Hanafi
Mayoritas ulama dari Mazhab Hanafi berpendapat bahwa shalat Tarawih terdiri dari 20 rakaat. Pendapat ini didasarkan pada praktik yang dilakukan oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW pada masa Khalifah Umar bin Khattab. Imam As-Sarakhsi dalam kitab Al-Mabsuth menyatakan bahwa shalat Tarawih adalah 20 rakaat selain witir.
Mazhab Maliki
Mazhab Maliki memiliki dua pendapat utama mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih. Sebagian ulama berpendapat bahwa shalat Tarawih terdiri dari 20 rakaat, sementara yang lain berpendapat sebanyak 36 rakaat. Pendapat yang menyatakan 36 rakaat ini didasarkan pada praktik masyarakat Madinah pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, di mana mereka menambah jumlah rakaat untuk menyamai keutamaan thawaf yang dilakukan oleh penduduk Makkah.
Mazhab Syafi'i
Ulama Mazhab Syafi'i, seperti Imam An-Nawawi, berpendapat bahwa shalat Tarawih terdiri dari 20 rakaat yang dilaksanakan dengan 10 kali salam, di luar shalat witir. Pendapat ini sejalan dengan praktik yang dilakukan oleh para sahabat dan generasi berikutnya.
Mazhab Hanbali
Mazhab Hanbali juga berpendapat bahwa shalat Tarawih terdiri dari 20 rakaat. Imam Ibnu Qudamah dalam kitab Al-Mughni menyebutkan bahwa shalat malam pada bulan Ramadan adalah 20 rakaat, yaitu shalat Tarawih, dan hukumnya sunnah muakkadah.
Tata Cara Pelaksanaan Shalat Tarawih
Meskipun terdapat perbedaan dalam jumlah rakaat, tata cara pelaksanaan shalat Tarawih pada dasarnya serupa. Berikut adalah panduan umum untuk melaksanakan shalat Tarawih:
- Niat: Sebelum memulai shalat, hendaknya berniat dalam hati untuk melaksanakan shalat Tarawih karena Allah SWT.
- Takbiratul Ihram: Mengucapkan "Allahu Akbar" sebagai tanda dimulainya shalat.
- Membaca Doa Iftitah: Disunnahkan membaca doa iftitah setelah takbiratul ihram.
- Membaca Surah Al-Fatihah: Dilanjutkan dengan membaca surah Al-Fatihah pada setiap rakaat.
- Membaca Surah Pendek: Setelah Al-Fatihah, membaca surah atau ayat-ayat pendek dari Al-Qur'an.
- Rukuk: Membungkuk dengan tangan diletakkan di lutut, sambil membaca tasbih.
- I'tidal: Bangkit dari rukuk sambil mengucapkan "Sami'allahu liman hamidah", lalu membaca "Rabbana lakal hamd".
- Sujud: Bersujud dengan meletakkan tujuh anggota tubuh di lantai: dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung jari kaki.
- Duduk di Antara Dua Sujud: Duduk sejenak sambil membaca doa.
- Sujud Kedua: Melakukan sujud kedua seperti sebelumnya.
- Bangkit ke Rakaat Berikutnya: Setelah sujud kedua, bangkit untuk melaksanakan rakaat berikutnya dengan tata cara yang sama.
- Tasyahud Akhir dan Salam: Pada rakaat terakhir, setelah sujud kedua, duduk untuk membaca tasyahud akhir, kemudian mengucapkan salam ke kanan dan kiri.
Setelah melaksanakan shalat Tarawih, dianjurkan untuk menunaikan shalat Witir sebagai penutup. Jumlah rakaat shalat Witir umumnya adalah 3 rakaat, yang dapat dilaksanakan dengan satu salam atau dua salam (2 rakaat + 1 rakaat).
Perbedaan pendapat mengenai jumlah rakaat shalat Tarawih mencerminkan kekayaan khazanah fiqih Islam. Umat Islam diberikan keleluasaan untuk memilih jumlah rakaat yang sesuai dengan keyakinan dan kemampuan masing-masing, tanpa mengurangi esensi dari ibadah itu sendiri. Yang terpenting adalah melaksanakan shalat Tarawih dengan khusyuk dan ikhlas, serta menjaga kekhidmatan bulan suci Ramadan.