Bagaimana Lansia di Indonesia Menghadapi Tantangan Sosial?

Penulis: Achmad Susanto
Editor: Hamim Septian
Bagaimana Lansia di Indonesia Menghadapi Tantangan Sosial?

Highlight

  • Berapa persen penduduk lansia di Indonesia pada tahun 2023?

Pada tahun 2023, penduduk lansia di Indonesia mencapai 11,75%.

  • Apa saja program pemerintah untuk lansia?

Beberapa program pemerintah untuk lansia antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Program Asistensi Lanjut Usia Berisiko Tinggi (ASLURETI), dan Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

  • Apa sanksi bagi anak yang menelantarkan orang tua?

Menurut hukum positif Indonesia, sanksi bagi anak yang menelantarkan orang tua diatur dalam Undang-Undang No. 13 tahun 1998 Pasal 26 dan Undang-Undang No. 23 tahun 2004 Pasal 49.

  • Mengapa lansia dianggap sebagai kelompok rentan?

Lansia dianggap sebagai kelompok rentan karena mereka memiliki keterbatasan fisik dan ekonomi yang mempengaruhi kualitas hidup mereka.

 

Baca juga:
KAKEK TAHI
Menabung Atau Tidak Menabung Jangan Atur-atur Aing
Satu Atap, Banyak Keluarga
Tutorial Membuat Generasi Boomers Marah Saat Lebaran

 

Bagaimana Lansia di Indonesia Menghadapi Tantangan Sosial?

Lansia di Indonesia menghadapi berbagai tantangan sosial yang mempengaruhi kualitas hidup mereka. Dari akses terhadap layanan kesehatan yang memadai hingga isolasi sosial yang sering kali dirasakan, generasi tua di Indonesia menghadapi banyak rintangan dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, perubahan dinamika keluarga dan masyarakat yang semakin modern juga menambah kompleksitas situasi ini. Dengan jumlah penduduk lansia yang terus meningkat, penting untuk memahami bagaimana mereka mengatasi tantangan ini dan bagaimana masyarakat serta pemerintah dapat memberikan dukungan yang dibutuhkan.

Peningkatan Jumlah Lansia di Indonesia

Pertumbuhan jumlah lansia di Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun. Berikut adalah statistik yang menunjukkan peningkatan jumlah penduduk lansia di Indonesia dari tahun 2018 hingga 2023:

Menurut Badan Pusat Statistik, Penduduk Lansia Indonesia Terus Naik:

  • 2018: 9,27%
  • 2019: 9,6%
  • 2020: 9,92%
  • 2021: 10,82%
  • 2022: 10,48%
  • 2023: 11,75%

Peningkatan ini menandakan bahwa tanggung jawab untuk mendukung lansia juga semakin besar. Setiap 17 penduduk lansia kini ditanggung oleh 100 penduduk usia produktif. Hal ini menimbulkan berbagai tantangan bagi negara dan masyarakat.

Siapa yang Menanggung Lansia?

Rumah tangga yang menanggung lansia didefinisikan sebagai rumah tangga yang minimal satu anggotanya berusia 60 tahun atau lebih. Menurut Data Harian Kompas, terdapat sekitar 4,5 juta warga milenial dan Gen Z di Indonesia yang menanggung hidup lansia berusia lebih dari 60 tahun. Generasi muda ini sering kali menjadi penyokong utama bagi orang tua atau kakek-nenek mereka, baik dari segi finansial maupun perawatan sehari-hari. Tanggung jawab ini menambah beban bagi generasi milenial dan Gen Z, yang sudah menghadapi tantangan ekonomi dan pekerjaan di tengah situasi yang berubah cepat. Peran mereka dalam mendukung lansia menjadi semakin penting, terutama di tengah kurangnya sistem jaminan sosial yang memadai untuk lansia di Indonesia.

Pengeluaran Rumah Tangga Bulanan

Kita biasa menyebut orang-orang ini sebagai bagian dari generasi roti lapis (sandwich generation). Tapi tahu gak kalau ternyata ada DUA jenis generasi roti lapis?

Yang pertama, generasi milenial dan Z yang menanggung hajat hidup mereka sendiri dan orangtua/kakek-nenek mereka. Tipe ini biaya pengeluarannya lebih besar Rp 1,06 juta dibanding mereka yang nggak.

Generasi Roti Lapis

Kalau tipe yang kedua, mereka harus menanggung hajat hidup diri sendiri dan keluarga mereka ditambah dengan orangtua/kakek-nenek mereka. Berikut adalah data tentang jumlah orang yang menanggung lansia dan rata-rata pengeluaran rumah tangga mereka:

  • Total: 4,55 juta orang

    • Bawah: 2,36 juta - Pengeluaran: 3,05 juta/bulan
    • Menengah: 1,56 juta - Pengeluaran: 5,4 juta/bulan
    • Atas: 0,61 juta - Pengeluaran: 12,44 juta/bulan
  • Generasi Roti Lapis (Tipe 2): 1,7 juta orang

    • Bawah: 1,09 juta - Pengeluaran: 3,36 juta/bulan
    • Menengah: 0,47 juta - Pengeluaran: 6,56 juta/bulan
    • Atas: 0,13 juta - Pengeluaran: 16,34 juta/bulan

Total pengeluaran rata-rata untuk mereka yang menanggung lansia adalah Rp 5,87 juta/bulan, sedangkan yang tidak menanggung adalah Rp 4,81 juta/bulan.

Jumlah Lansia yang Tidak Ditanggung

Jika ada 4,5 juta dari generasi milenial dan Z yang menanggung warga lansia, berapa yang tidak memiliki tanggungan? Totalnya adalah 21,85 juta orang, dengan rincian sebagai berikut:

  • Bawah: 8,62 juta
  • Menengah: 8,76 juta
  • Atas: 4,45 juta

Ada beberapa alasan mengapa orang tua lansia mungkin tidak tinggal dengan anak-anak mereka, termasuk keinginan untuk mandiri atau karena ditelantarkan.

Lansia sebagai Kelompok Rentan

Tempat tinggal lansia tersebar di beberapa tempat, yaitu:

  • 92,50% di rumah sendiri atau anggota rumah tangga yang lain
  • 5,74% rumah bebas sewa
  • 1,52% kontrak atau sewa

Fenomena Menelantarkan Orang Tua

Fenomena menelantarkan orang tua menjadi sorotan publik setelah beberapa kasus tragis terungkap. Pada Rabu (17/7), kisah Opa Hans Tomasoa (83) dan Oma Rita Wattimena (72) yang meninggal tanpa didampingi keluarga mengundang simpati dan keprihatinan masyarakat. Selain itu, ada kasus Abah Yana (70) yang dibiarkan tinggal sendirian di rumah kosong oleh anaknya, serta kisah kakek berusia 93 tahun yang hidup di jalanan karena ditelantarkan oleh anak dan keluarganya sendiri. Fenomena ini mencerminkan masalah sosial yang mendalam, di mana orang tua yang seharusnya mendapatkan perhatian dan perawatan justru dibiarkan terlantar oleh orang-orang terdekat mereka. Situasi ini menyoroti perlunya kesadaran lebih besar tentang tanggung jawab keluarga terhadap lansia dan perlunya dukungan sosial yang lebih kuat.

Sanksi Bagi yang Menelantarkan Orang Tua

Menurut hukum positif Indonesia, ada 2 undang-undang yang mengatur soal penelantaran orang tua oleh anak, yaitu:

  1. Undang-Undang No. 13 tahun 1998 Pasal 26 Tentang Kesejahteraan Lanjut Usia
  2. Undang-Undang No. 23 tahun 2004 pasal 49 Tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga

Program untuk Lansia

Negara punya beberapa program untuk lansia, antara lain:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Penerima: kurang lebih 1,1 juta jiwa, Nominal bantuan: Rp 2,4 juta per orang per tahun (Kemensos, 2019)
  • Program Asistensi Lanjut Usia Berisiko Tinggi (ASLURETI): Bantuan sosial untuk warga Aceh yang berusia 70 tahun ke atas sebesar Rp 200.000 per orang per bulan.
  • Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ): Bantuan sosial sebesar Rp 600.000 per orang per bulan bagi warga lansia miskin dan terlantar berusia 60 tahun atau lebih.

Tantangan dalam mendukung lansia di Indonesia semakin besar seiring dengan bertambahnya jumlah lansia. Masyarakat usia produktif, terutama generasi milenial dan Z, memiliki peran penting dalam mendukung kesejahteraan lansia. Selain itu, penting untuk menyadari dan mencegah penelantaran lansia serta memanfaatkan program-program yang telah disediakan oleh pemerintah.