
Highlight
- Pemilu 2024 vs. Pemilu 2019: Situasi diprediksi lebih tenang dengan persaingan yang tidak seintens Pemilu 2019.
- Pemilu 2024 vs. Pemilu 2014: Situasi lebih panas dikarenakan adanya kemunculan kandidat luar partai dominan yaitu Jokowi, sehingga persaingan sengit Jokowi-Prabowo terjadi.
- Profil Kandidat: Mayoritas kandidat berasal dari pemerintahan, berbeda dengan Pemilu 2019 yang didominasi oleh kandidat nonpemerintahan.
- Jadwal Pemilu: Pemilu dijadwalkan pada 14 Februari 2024, dengan pemilihan serentak untuk Pilkada pada tahun yang sama.
- Kerjasama Antarpartai: Kemungkinan adanya kerjasama antarpartai dalam pencalonan kepala daerah, dengan syarat minimal 20% perolehan kursi di DPRD.
- Tantangan Persaingan: Meskipun persaingan diprediksi ketat, hasilnya belum dapat dipastikan hingga penetapan pada 20 Maret 2024.
- Perdebatan Sengit Warganet: Ada yang berpendapat keadaan lebih memanas pada jejaring media sosial dikarenakan pemilih pemula pada tahun 2024 lebih mendapatkan informasi terkait Pilpres dan Pilkada dari internet ketimbang televisi, sejak perubahan televisi sinyal analog ke digital pada 3 November 2022.
- Kawalpemilu.org: Kawalpemilu adalah inisiatif warganet Indonesia yang telah berdiri sejak 2014, yang dibangun dari hasil crowdsourcing untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil pemilu di setiap TPS se-Indonesia yang berbasis web.
Baca juga:
Gonjang-ganjing Politik Dinasti
Fatwa Golput Haram MUI, Masihkah Relevan?
Kenapa Megawati Belakangan Suka Ngeselin?
Perbedaan Pemilu 2024 vs. Pemilu 2019
- Situasi Pemilu 2024 diperkirakan tidak sepanas Pemilu 2019, dipengaruhi oleh absennya Pilkada pada 2022-2023.
- Profil kandidat mayoritas berasal dari pemerintahan, membedakan Pemilu ini dengan Pemilu 2019 yang kandidat utamanya tidak berasal dari pemerintahan.
- Pemilu dijadwalkan pada 14 Februari 2024, dengan pemilihan serentak untuk Pilkada pada tahun yang sama.
- Kemungkinan kerjasama antarpartai dalam pencalonan kepala daerah, dengan syarat minimal 20% perolehan kursi di DPRD.
- Persaingan diprediksi ketat, namun hasilnya belum dapat dipastikan hingga penetapan hasil pemilu pada 20 Maret 2024.
- Aplikasi Sirekap digunakan untuk merekapitulasi hasil pemilihan suara 2024. Namun warga, khususnya netizen, menemukan beberapa galat pada aplikasi Sirekap. Teknologi OCR atau Optical Character Recognition yang ada pada aplikasi Sirekap dianggap belum mumpuni karena pada beberapa temuan, hasil scan OCR Sirekap tidak sesuai dengan tulis tangan petugas TPS yang mengunggah form C1.